Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Boltim Beberkan Dugaan Kecurangan di TPS 3 Desa Nuangan
Partai Perindo Boltim Beberkan Dugaan Kecurangan di TPS 3 Desa Nuangan
foto: ilustrasi pencoblosan

Partai Perindo Boltim Beberkan Dugaan Kecurangan di TPS 3 Desa Nuangan

Rabu 21 Februari 2024 14:43 WIB

BOLTIM – DPD Partai Perindo Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membeberkan soal dugaan adanya pelanggaran pemilu yang terjadi di TPS 3, Desa Nuangan, Kecamatan Nuangan Induk.

Kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (18/2/2024), Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Boltim Sunarto Kadengkang menjelaskan mengenai insiden yang menimbulkan kecurigaan tersebut.

Sunarto menuturkan dugaan kecurangan di TPS 3, Desa Nuangan Induk terjadi pada hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu. Di mana 10 kertas suara ditemukan dalam kotak suara yang semestinya hanya berisi satu surat suara per pemilih.

"Seorang pemilih yang diidentifikasi sebagai N, awalnya diberikan lima surat suara oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun, pemilih tersebut tidak langsung menuju ke bilik suara. Sebaliknya, lima surat suara yang belum dicoblos tersebut diletakkan di atas kotak suara," kata dia. 

Kemudian, salah satu petugas KPPS diduga memasukkan lima surat suara tersebut ke dalam kotak suara tanpa proses pencoblosan yang sah. Setelah itu, pemilih tersebut meminta untuk diberikan lima surat suara lagi guna dicoblos dan dimasukkan ke dalam kotak suara. Aksi tersebut pun mendapat protes langsung dari saksi dan pengawas TPS yang hadir.

Atas kejadian tersebut, Partai Perindo Boltim telah melaporkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menggambarkan dugaan pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara di TPS 3, Desa Nuangan.

Menurutnya berdasarkan aturan pemilu yang berlaku, setiap pemilih hanya berhak atas satu surat suara untuk dicoblos dan dimasukkan ke dalam kotak suara.
Artinya, pelanggaran seperti ini dapat mengancam integritas dan keabsahan proses demokrasi dalam Pemilihan Umum.

"Kami akan terus mengikuti perkembangan dan respons dari KPU serta Bawaslu terkait pengaduan ini. Situasi ini membutuhkan tindakan tegas guna memastikan proses pemilu yang adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran," ujarnya. 

Adapun hingga berita ini diturunkan pihak KPU serta Bawaslu Boltim belum memberikan konfirmasi.

Suaranusantaraonline.com