Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Boltim Soroti Lambannya Respons Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu
Partai Perindo Boltim Soroti Lambannya Respons Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Boltim Sunarto Kadengkang (kanan)

Partai Perindo Boltim Soroti Lambannya Respons Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu

Rabu 21 Februari 2024 12:43 WIB

BOLTIM - Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sunarto Kadengkang, menyoroti lambannya respons Bawaslu setempat terhadap dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di TPS 3 Nuangan Induk, Desa Nuangan, Kecamatan Nuangan Induk, pada 14 Februari 2024 lalu. 

Dia menilai, proses pemungutan suara di TPS 3 Nuangan Induk diduga memenuhi unsur potensi pelanggaran Pemilu.

Menurutnya, respons yang lambat dari pihak penyelenggara pemilu dan Bawaslu setempat patut untuk disikapi dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.

"Pemeriksaan lapangan menemukan bahwa pelanggaran tersebut melanggar peraturan yang diatur dalam Pasal 80 Ayat 2 poin c dan Pasal 80 Ayat 3 dari Keputusan Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2004," ungkapnya.

Sunarto juga merujuk pada Petunjuk Pelaksanaan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, Bab VII tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Ulang, yang menegaskan perlunya tindakan lanjut berupa PSU atau pemungutan suara ulang.

"Meskipun demikian, hingga saat ini, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) belum memberikan tanggapan resmi terhadap laporan yang diajukan," ungkap Sunarto.

Mengingat urgensi penanganan masalah ini, Sunarto mempertanyakan keseriusan dari pihak penyelenggara sangatlah penting. Waktu yang tersedia untuk menyelesaikan proses PSU terbatas, hanya 10 hari, sehingga penanganan dugaan pelanggaran harus dilakukan dengan cepat dan transparan.

Sunarto juga menyoroti perlunya menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu.

"Ini sebagai upaya mempertahankan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," pungkas Sunarto.

Manadopost