Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Demak Diverifikasi Faktual KPU, Targetkan 5 Kursi DPRD
Partai Perindo Demak Diverifikasi Faktual KPU,  Targetkan 5 Kursi DPRD
Partai Perindo Demak mentargetkan 5 kursi di DPRD pada Pemilu 2024.

Partai Perindo Demak Diverifikasi Faktual KPU, Targetkan 5 Kursi DPRD

Rabu 19 Oktober 2022 07:57 WIB

DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (18/10/2022) sore, menyatakan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Demak telah terverifikasi.

Selanjutnya, Partai Perindo Demak mentargetkan 5 kursi di DPRD pada Pemilu 2024.

Setelah melihat beberapa ruang di kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Demak Jalan Buyaran-Guntur Desa Donorejo, KPU langsung meneliti identitas pengurusan partai.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Beberapa Surat Keputusan (SK) partai dari kepengurusan pusat dan provinsi diteliti sebagai acuan verifikasi KPU.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu anggota partai diteliti berdasarkan SK partai yang sudah didaftarkan di tingkat pusat.

Selain identitas pengurus, verifikasi KPU juga menyangkut kesetaraan gender dalam kepengurusan partai politik.

Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi menyatakan kepengurusan Perindo Demak telah diverifikasi.

Verifikasi ini sesuai dengan juknis KPU Nomor 384, bahwa verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik di Demak dilakukan 17 sampai 19 Oktober, sesuai dengan sampel dari KPU RI.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Dalam Pemilu 2024 mendatang, Partai Perindo Demak menargetkan perolehan 5 kursi di tingkat DPRD Kabupaten Demak.

Selain Partai Perindo, dalam jadwal verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu 2024, pada Selasa (18/10/2022), KPU juga melakukan verifikasi Partai Gelora, PBB, PSI, dan Partai Garuda.

Okezone