Partai Perindo DKI Datangi Rumah Kader yang Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol
Jumat 04 Agustus 2023 07:48 WIBJAKARTA - DPW Partai Perindo DKI Jakarta mengunjungi kediaman keluarga korban penganiayaan hingga tewas atas nama Hasanuddin (44) yang juga merupakan kader Partai Perindo pada, Kamis (3/8/2023)
Sekertaris DPW Partai Perindo Jakarta yang juga yang juga Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 10 Partai Perindo, Ramdan Alamsyah mengatakan, kedatangannya untuk melakukan takziah (melayat) kepada keluarga.
"Kedatangan kami mau menyampaikan salam dari ketua umum kepada keluarga, atas belasungkawa yang sangat mendalam terkait terjadinya permasalahan ini dan meninggalnya salah satu kader terbaik kami," kata Ramdan saat ditemui di lokasi.
Menurut Ramdan selain melakukan takziah, pihaknya juga mendapat perintah dari DPP Partai Perindo untuk membantu keluarga korban melalui bantuan hukum untuk mengawal kasus penganiayaan yang membuat kader terbaiknya meninggal.
Sebagai partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu dan partai yang dipimpin Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo akan menuntut keadilan.
"Tentunya ada perintah juga dari DPP untuk kami membantu keluarga almarhum menuntut keadilan dan tentunya dari media yang sudah beredar dan kemudian saya juga sudah berkomunikasi dengan kanit serse di Polsek Pademangan," ungkapnya.
Adapun saat mengunjungi rumah korban, Ramdan disambut langsung Istri Korban Upi Siti Mardiana beserta tiga anak yang masih kecil, mertua serta kerabat dari pihak korban. Saat didatangi, istri korban terlihat begitu lemah lantaran suami telah tiada.
Berita sebelumnya, seorang pria bernama Hasanuddin (42) dianiaya empat orang sekuriti Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara. Korban dianiaya petugas keamanan lantaran dirinya dituduh mencuri barang milik pengunjung.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan, penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (29/7/2023) siang tepatnya pukul 12.30 WIB. Di mana saat itu, korban dituduh mencuri di area Taman Lumba-lumba.
Setelah diamankan oleh empat petugas keamanan yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31). Korban dibawa ke belakang pos sekuriti Ancol dan diinterogasi oleh para pelaku sambil menganiaya dengan tangan kosong dan benda tumpul.
"Dari interogasi tersebut terjadi lah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan dengan potongan bambu sembari dia melakukan interogasi," kata Gustiyana, Selasa (1/8/2023).
Selain itu, pelaku H berperan menganiaya korban dengan cara menendang dan memukulnya. Pelaku K datang langsung mengambil sebuah kabel sepanjang 2 meter, lalu dilakukan pemecutan terhadap korban berkali-kali.
Lebih parahnya lagi, pelaku S melakukan penganiayaan dengan cara membakar kursi plastik dan meneteskan bakarannya ke tubuh korban. Selain itu juga, para pelaku juga sempat menyiramkan air cabai hingga membuat korban lemas.
Melihat korban lemas, para pelaku panik dan membawa Hasanuddin ke dalam mobil sambil keliling kawasan Ancol. Tidak berapa lama membawa korban jalan-jalan, korban kemudian tewas dengan sejumlah luka.
"Diduga meninggalnya antara jam 4 sore atau jam 5 dari hasil autopsi. Meninggalnya di dalam kendaraan, jadi sempat korban rencana mau dilepaskan setelah dianiaya ternyata waktu dipindahkan mau dikeluarkan dari Ancol meninggal di kendaraan," ungkap Gusti.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Atas perbuatannya, empat pelaku P (35), H (33), K (43), dan S (31) dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3e hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan hukuman maksimal 12 tahun.
"Kita lapis pasal perorangan pasal 351 ayat 3 yaitu kekerasan berat yang mengakibatkan meninggalnya orang. Sudah kita Tetapkan jadi tersangka langsung ditahan," pungkasnya.
Okezone


