Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Dukung Alfedri-Husni di Pilkada Siak, Ini Alasannya
Partai Perindo Dukung Alfedri-Husni di Pilkada Siak, Ini Alasannya
Partai Perindo akan merapat ke pasangan petahana ini.

Partai Perindo Dukung Alfedri-Husni di Pilkada Siak, Ini Alasannya

Kamis 13 Juni 2024 11:01 WIB

SIAK -- Dukungan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Siak, Alfedri-husni terus mengalir.

Setelah mengantongi dukungan dari PAN, kini giliran Partai Perindo yang akan merapat ke pasangan petahana ini.

Partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini telah menerbitkan surat tugas untuk pasangan Alfedri-Husni. Surat tugas dari DPP itu diberikan kepada Alfedri di Kantor DPW Partai Perindo Riau, Selasa 11 Juni 2024.

"Surat tugas dari DPP sudah diserahkan DPW ke Alfedri. Itu surat tugas calon tunggal untuk pasangan Alfedri-Husni," kata Sekretaris DPD Partai Perindo Siak Tengku Sulaiman, Rabu (12/6/2024).

Sulaiman mengatakan, jika tidak ada hambatan setelah surat tugas keluar langsung surat keputusan (SK) dukungan akan diberikan kepada pasangan Alfedri-Husni.

Namun, pasangan itu harus melampirkan dulu SK dukungan dari PAN dan hasil survei terakhir keduanya.

"SK dukungan dari partai lain wajib dilampirkan atau diperlihatkan karena Partai Perindo di Siak hanya punya 2 kursi di DPRD. Sementara syarat maju Pilkada minimal kantongi 8 kursi," kata Sulaiman.

"Tadi, Pak Alfedri sudah beri tahu ke kita dalam waktu dekat ini akan memberikan kedua syarat itu. Apalagi, pasangan ini juga sudah kantongi dukungan PAN," ujar Sulaiman.

Sulaiman mengungkapkan, alasan Partai Perindo mendukung Alfedri-Husni di Pilkada karena kinerja pasangan ini dinilai sangat baik selama memimpin Siak, dan hasil survei internal Partai Perindo terhadap pasangan ini juga tinggi.

"Selama memimpin Siak, pasangan ini sangat baik bekerja untuk rakyat. Karena itu kita menilai pasangan ini layak melanjutkan kepemimpinan untuk lima tahun ke depan," katanya.

Sebelumnya, PAN juga secara resmi mendukung pasangan Alfedri-Husni Merza maju Pilkada Siak 2024. SK dukungan diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) kepada Alfedri di Jakarta pekan lalu.

Artinya, jika kedua partai itu berkoalisi, maka Alfedri-Husni sudah bisa berlayar di Pilkada Siak karena sudah mengantongi 8 kursi di DPRD Siak, PAN 6 dan Partai Perindo 2 kursi. Sebab syarat maju Pilkada setidaknya mengantongi dukungan 8 kursi atau 20 persen dari total 40 jumlah kursi di DPRD Siak.

Cakaplah.com