Partai Perindo: Hak Angket Harus Digulirkan karena Kecurangan Pemilu 2024 Luar Biasa
Rabu 06 Maret 2024 07:12 WIBJAKARTA - Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng meyakini kalau DPR RI akan menggulirkan hak angket untuk mengusut berbagai kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Saya kira hak angket ini suatu mekanisme yang harus ditempuh karena kecurangan Pemilu kita ini sudah luar biasa," kata Lakaseng kepada iNews Media Group, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, pelaksanaan Pemilu tahun ini diduga kuat terjadi kecurangan. Bahkan, menurutnya, kecurangan tersebut melibatkan banyak pihak.
"Ini mulai dari perencanaan pelaksanaan dan ini dilakukan oleh nyaris sempurna, oleh semua lembaga mulai dari MK kemudian mobilisasi bansos mobilisasi kades," ujarnya.
Terkait bansos, Lakaseng menyebutkan ada mobilisasi massa dengan ancaman tidak akan diberikan lagi jika tidak mengikuti instruksi untuk memilih pihak tertentu.
"Bahkan rakyatnya diancam tidak akan menerima bansos lagi kalau tidak memilih pasangan tertentu," ucapnya.
"Kemudian KPU Bawaslunya lumpuh sampai Sirekap," sambungnya.
Okezone


