Partai Perindo Harap Denda e-TLE Bisa Dikelola untuk Perbaikan Fasilitas Jalan
Jumat 04 November 2022 20:38 WIBJAKARTA - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) yang lebih efektif mencatat pelanggaran di jalan raya diapresiasi oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Terkait denda, ia setuju hal tersebut merupakan bagian dari pemberian efek jera bagi pelanggar yang menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain itu, dengan banyaknya pelanggaran yang tercatat, maka denda tersebut dapat dioptimalkan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang ada.
"Bagaimana ke depan untuk perbaikan fasilitas dan lain-lain, sehingga upaya pencegahan-pencegahan kemacetan, upaya-upaya perbaikan di sektor lalu lintas itu bisa diperbaiki," kata Tama dalam Webinar Partai Perindo yang bertajuk 'Dampak Peralihan Tilang Manual ke Tilang Elektronik', Jumat (4/11/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Menurutnya, jika pemasukan tersebut dikelola dengan baik juga memberikan dampak positif bagi Kepolisian dalam hal kepercayaan publik.
"Juga bisa menjadi nilai tambah positif bagi Kepolisian terkait dengan bagaimana mengelola uang-uang dari pendapatan negara secara transparan dan akuntabel," ucapnya.
SINDOnews.com


