Partai Perindo Himbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bodong
Selasa 22 Maret 2022 18:39 WIBJAKARTA - Juru Bicara Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun menjabarkan modus investasi bodong yang membuat masyarakat terjebak penipuan.
Tama menjelaskan pola-pola investasi berkedok judi ini melalui dialog Podcast AkSI Nyata #DariKamuUntukIndonesia.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Tama menilai banyak masyarakat yang abai dengan latar belakang perusahaan investasi bodong yang menawarkan profit menggiurkan.
Menurutnya secara umum, oknum pengelola investasi berkedok judi ini menawarkan bonus bunga (interest rate) yang tinggi.
"Dengan pola penawaran bunga yang besar, siapa sih yang tidak tergiur? Wajar, banyak masyarakat yang tertipu," kata Tama saat diwawancarai Abraham Silaban dalam tayangan langsung Podcast yang disiarkan live di YouTube Partai Perindo, Selasa (22/3/2022).
Tama mengimbau masyarakat untuk hati-hati dengan tawaran yang menggiurkan.
"Biasanya investasi itu lancar di awal saja.
Lama-kelamaan, ketika uang investasi mulai terkumpul banyak, tak lama proses penarikan uangnya menjadi macet. Akhirnya investor menjadi korban," tutur Tama memaparkan pola kasus investasi bodong.
BACA JUGA: Sambut Ramadan, Partai Perindo: Jaga Ukhuwah Islamiyah dan Saling Menghormati
Tama juga menyampaikan modus pola investasi bodong ini tidak hanya berbentuk aplikasi daring, tetapi banyak juga yang berbentuk luring. Dia pun menyebut ada modus berkedok koperasi yang ternyata bersifat kepalsuan.
"Karena bentuk polanya banyak sekali seperti ini, maka banyak masyarakat yang terjerat sebagai korban," jawab Tama dari pertanyaan penonton Podcast AkSI Nyata tersebut.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Acara Podcast ini ditayangkan live streaming di Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, Sindonews.com, iNews.id, Youtube dan website Partai Perindo.
Podcast AkSI Nyata #DariKamuUntukIndonesia bertemakan Waspada! Investasi Berkedok Judi, Korban Rugi Puluhan Miliar itu mengundang Tama S Langkun yang dikenal sebagai aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) dan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Okezone


