Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Jayapura Resmi Buka Pendaftaran Caleg 2024, Ini Kriteria Utamanya
Partai Perindo Jayapura Resmi Buka Pendaftaran Caleg 2024, Ini Kriteria Utamanya
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura, Billy Suwae didampingi Tim Seleksi Bakal Calon Legislatif saat memberikan keterangan pers di gedung Sekre

Partai Perindo Jayapura Resmi Buka Pendaftaran Caleg 2024, Ini Kriteria Utamanya

Rabu 18 Januari 2023 12:59 WIB

SENTANI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Jayapura membuka pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilihan Umum 2024.

Pembukaan pendaftaran ditandai dengan penyebaran flayer berisi pengumuman pendaftaran caleg Partai Perindo Kabupaten Jayapura 2024 di media sosial per 17 Januari 2023.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura, Billy Suwae, mengungkapkan telah melakukan penjaringan, namun secara umum baru dilakukan melalui pendaftaran yang dibuka sejak 17 Januari hingga 15 Maret 2023.

“Secara umum baru kami publikasikan melalui media sosial dan juga radio dan pendaftaran sudah resmi kami buka sejak hari ini tanggal 17 Januari hingga 15 Maret 2023,” terang Billy Suwae di ruang pertemuan gedung Sekretariat, Selasa 17 Januari 2023.

Pendaftar caleg tidak dibatasi

Billy menyampaikan pendaftaran tidak dibatasi, namun secara teknis yang akan diterima dan diseleksi berjumlah 30 bakal caleg setelah ditetapkan dari Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kita tidak membatasi, siapa saja bisa mendaftar namun akan kita lihat dari kriteria-kriteria dan mekanisme yang sudah di tetapkan,” ujarnya saat ditanya soal kriteria khusus dalam pendaftaran caleg Partai Perindo.

Putra mantan Bupati Jayapura Alm Habel Melkias Suwae (HMS) juga menyebutkan kriteria yang utama dalam pendaftaran ini, yaitu bakal caleg harus mempunyai hati untuk membangun Kabupaten Jayapura, bukan maju caleg untuk memperkaya diri.

“DPD Partai Perindo Kabupaten di tahun 2024 mendatang juga mempunyai target yakni bisa meraih satu fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura. Kalau kemarin kita satu kursi, di periode 2024 minimal satu fraksi,” ungkap Billy.

Bakal caleg wajib berusia 21 tahun ke atas

Ketua Tim Seleksi (Timsel) yang juga Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura, Donatus Rahawarin menambahkan, mekanismenya para bakal caleg wajib berusia di atas 21 tahun seperti yang ditetapkan oleh Undang-undang.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Bakal caleg selanjutnya menjalani tahapan seleksi yang berkaitan dengan kelengkapan hingga wawancara untuk menilai sejauh mana kemampuan dan tujuan.

“Boleh dibilang akan ada tes wawancara atau fit and proper test yang akan diberikan oleh tim, untuk melihat sejauh mana visi misi dari bakal calon, sehingga yang kami tetapkan adalah orang-orang yang berkomitmen sama dengan visi misi Partai Perindo,” ucap Donatus Rahawarin.

Kabarpapua.co