Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Kalteng Dukung Wacana Penambahan Kursi Legislatif
Partai Perindo Kalteng Dukung Wacana Penambahan Kursi Legislatif
Ketua DPW Partai Perindo Kalimantan Tengah (Kalteng) Sengkon

Partai Perindo Kalteng Dukung Wacana Penambahan Kursi Legislatif

Senin 26 Desember 2022 09:31 WIB

PALANGKA RAYA - Ketua DPW Partai Perindo Kalimantan Tengah (Kalteng) Sengkon mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat yang mengusulkan jumlah kursi legislatif kabupaten/kota ke KPU RI.

Ia mengatakan wacana itu apabila nanti direalisasi akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk duduk di kursi legislatif khususnya kabupaten/kota semakin terbuka lebar.

"Informasi KPU mewacanakan menambah 5 kursi legislatif di kabupaten/kota. Tapi kita belum mengetahui daerah mana, yang pasti kita mendukung wacana itu," ujar Sengkon belum lama ini.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Anggota DPRD Kalteng dari Partai Perindo tersebut menjelaskan wacana penambahan jumlah kursi tersebut sudah tepat sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pedoman Penetapan Alokasi Kursi dan Dapil Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Di mana penambahan dihitung berdasarkan jumlah penduduk.

"Berdasarkan UU Pemilu Nomor 17 Tahun 2008 pasca kabupaten/kota dimekarkan jumlah kursi legislatif ditetapkan sebanyak 20 dan dapat ditambah apabila memenuhi syarat jumlah penduduknya yakni sebanyak 100.000," jelasnya.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Ia menyebut penambahan kursi legislatif itu diharapkan dapat terealisasikan.

Partai Perindo Kalteng mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024 untuk dapat menjadi wakil rakyat.

"Partai Perindo membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang hendak bergabung dan mempunyai keinginan menjadi wakil rakyat untuk bersama-sama berkontribusi membangun daerah," tukasnya.

Borneonews