Partai Perindo: Kenaikan Harga BBM Subsidi, Harus Dibarengi Naiknya Upah Pekerja
Selasa 31 Agustus 2022 06:50 WIBJAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) menyatakan menyetujui wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni jenis pertalite dan solar.
Namun, kenaikan harga BBM juga harus dibarengi kenaikan upah pekerja.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo, Yusuf Lakaseng dalam Podcast AKSi Nyata #DariKamuUntukIndonesia di akun YouTube Partai Perindo dengan tema Harga Naik Semua, 'Masyarakat Kecil Harus Bagaimana'.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Yusuf mengaku setuju dengan wacana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar. Akan tetapi kenaikan harga BBM juga harus dibarengi kenaikan upah pekerja.
"Tidak apa-apa umumin pertalite dan solar naik, tapi juga mengumumkan baik (perusahaan) swasta maupun negeri menaikkan gaji karyawannya," kata Yusuf dalam podcast tersebut pada Selasa (30/6/2022).
Menurutnya, dengan adanya kenaikan di dua hal tersebut, maka masyarakat akan bisa lebih menerima adanya kenaikan harga BBM.
Dengan naiknya harga BBM juga akan menyebabkan harga lain termasuk harga sembako ikut merangkak naik.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Jika stakeholder terkait ingin menaikkan harga BBM dan tidak mendapat respons yang negatif, maka harus dibarengi dengan menaikkan upah pekerja.
Dengan demikian, tidak akan ada gejolak di masyarakat.
"Kalau gitu tidak ada yang menolak," ucapnya.
SINDOnews.com


