Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Kepulauan Yapen Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU
Partai Perindo Kepulauan Yapen Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU
DPD Partai Perindo Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua resmi menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPUD

Partai Perindo Kepulauan Yapen Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

Jumat 12 Mei 2023 16:03 WIB

YAPEN -- DPD Partai Perindo Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua resmi menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPUD setempat, Jumat (12/5/2023).

Pendaftaran yang dilakukan secara long march ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Kepulauan Yapen Eko Susilo didampingi Sekretaris Trison Ayomi dan Ketua Bapilu Yunus Ronald Worabai.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com 

Kepada awak media, Eko Susilo mengatakan pendaftaran Bacaleg Partai Perindo Yapen ke KPU sudah 100% dari jumlah kuota yang ada yaitu 25%. Di mana juga 30% sudah terpenuhi sesuai dengan PKPU dengan juknis 352.

“Kita hari ini mendaftar Bacaleg Partai Perindo Yapen secara resmi di 4 Dapil dan juga sudah menginput semua data pada aplikasi yang didaftarkan secara online," kata Eko.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Ia menegaskan untuk target Partai Perindo Yapen di Pemilu 2024 yakni mendapatkan satu kursi di setiap dapil yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen, sehingga bisa mendapatkan 4 kursi dan akan menjadi pemenang di Pileg 2024.

“Kami akan lebih bekerja keras lagi, agar bisa dapat lebih dari yang dibargetkan karena target itu bagi kami realistis melihat dari perolehan pada Pemilu 2019," tegasnya.

Paraparatv.id