Partai Perindo Kukar Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual KPU
Senin 17 Oktober 2022 18:02 WIBKUTAI KARTANEGARA – Tim verifkasi faktual dari KPU dan Bawaslu Kukar mendatangi kantor DDP Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Jalan Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Dari hasil tim verifikasi faktual yang dilakukan pada Partai Perindo, Ketua KPU Kukar Purnomo menyatakan, Partai Perindo memenuhi syarat pada tahap awal. Tahap selanjutnya, verifikasi ke anggotaan di wilayah Kukar akan dilaksakan pada pekan depan.
“Tahap pertama sesuai dengan tahapan tanggal 15 Oktober 2022 - 4 November 2022. Selah dilakukan verifikasi faktual untuk kepengurusan partai tingkat DPD, keterwakilan perempuan, alamat dan status kantor kesekretariatan sesuai dengan data yang di sipol, maka statusnya untuk Partai Perindo memenuhi syarat,” ujar Purnomo, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Eko Wulandanu mengatakan, dari hasil tim verifikasi KPU dan Bawaslu Kukar tahap awal hasil dari verikasi berkas yang di minta oleh tim verifikasi semuanya lengkap.
Status dari hasil verifikasi pada hari ini memenuhi syarat, yakni standar verifikasi terkait struktur DPD partai.
“Mulai dari pemeriksaan semua keanggotan partai hadir, sesuai dengan surat keputusan (SK) yang diterbitkan partai perindo mulai dari status SK kepengurusan partai politik dan dokumen kepemilikan kantor tetap, serta mencocokan SK kepengurusan dengan SK yang dimiliki parpol, dan menghadirkan ketua, sekretaris, bendahara partai politik," tuturnya.
"Juga menghadirkan 30% keterwakilan perempuan mencocokan nama pengurus sesuai dengan sk pengurus dan identitas yang bersangkutan,” imbuh Eko.
Okezone


