Partai Perindo Lamongan Jalani Verifikasi Faktual, KPU: Semua Persyaratan Lengkap!
Senin 17 Oktober 2022 18:19 WIBLAMONGAN - KPUD dan Bawaslu Lamongan melakukan verifikasi kantor dan pengurus Partai Perindo Lamongan, pada Senin (17/10/2022) siang.
Dalam pemeriksaan ini, semua syarat telah terpenuhi oleh Partai Perindo Lamongan.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Dalam verifikasi kali ini, petugas memeriksa kantor dan kelengkapan identitas pengurus Partai Perindo Lamongan.
“Verifikasi Partai Perindo Lamongan sudah lengkap dan sesuai dengan data yang ada pada sistem informasi politik KPU. Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi pengurus partai tingkat cabang sebagai syarat untuk bisa mengikuti pemilu 2024 mendatang,” tutur petugas verifikasi dari KPU.
Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data yang ada dengan data yang sudah dimasukkan dalam sistem informasi politik atau sipol Komisi Pemilihan Umum.
Berdasarkan verifikasi ini, Partai Perindo Lamongan sudah lengkap dan sesuai dengan data yang ada pada Sipol.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Setelah verifikasi kantor dan pengurus Partai Perindo Kabupaten Lamongan, mulai besok KPU dan Bawaslu akan melakukan verifikasi pengurus partai tingkat cabang sebagai syarat untuk bisa mengikuti Pemilu 2024.
Okezone


