Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual, Ketua KPU: Keterwakilan Perempuan Melampaui Batas Minimal
Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual, Ketua KPU: Keterwakilan Perempuan Melampaui Batas Minimal
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, verifikasi partai politik meliputi dua hal, yaitu kepengurusan dan kantor.

Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual, Ketua KPU: Keterwakilan Perempuan Melampaui Batas Minimal

Minggu 16 Oktober 2022 19:40 WIB

JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berhasil lolos verifikasi faktual kepengurusan pusat. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, verifikasi partai politik meliputi dua hal, yaitu kepengurusan dan kantor.

"Pada hari ini, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan pusat Partai Perindo, meliputi dua hal, yang pertama adalah kepengurusan, yang kedua adalah kantor," kata Hasyim di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

"Saya kira kita tahu semua, kita berada di kantor DPP, jadi terverifikasi secara faktual, alamat sebagaimana dokumen yang disampaikan dan juga situasi faktualnya sesuai," sambungnya.

Kemudian, kata Hasyim, dalam hal kepengurusan terdapat batas minimal persentase keterwakilan perempuan, yakni sebesar 30%.

Lalu, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai yang fokus berjuang untuk Indonesia sejahtera itu justru memiliki 40% keterwakilan perempuan.

"Kemudian untuk kepengurusan, nama-nama pengurus sebagai mana dokumen, dengan situasi faktualnya juga sudah sesuai, kemudian untuk keterwakilan perempuan, persentasenya itu 40 persen. Jadi dari batas minimal 30 persen sudah memenuhi bahkan melampaui," ucapnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Dengan begitu, kata Hasyim, partai Perindo lolos verifikasi faktual (verfak) dalam kepengurusan pusat. Dan selanjutnya akan melalui proses verfak tingkat daerah.

Okezone