Partai Perindo Magelang Buka Pendaftaran Bacaleg 2024, Daftar di Sini!
Senin 19 Desember 2022 11:35 WIBMAGELANG - Jelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk berkontestasi di 6 daerah pemilihan (Dapil) berada di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Magelang KRT A. Ajie Adhi Brata S.H, Sabtu (17/12/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Menurut Ajie pihaknya telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif Kabupaten Magelang. Bagi masyarakat yang berminat ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif bisa mendatangi langsung Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Magelang.
"Kami terbuka untuk umum bisa datang di Kantor DPD Perindo atau bisa menghubungi kami di nomor Hp 0812-2612-8800 atau via email: [email protected]," terangnya.
Dikatakannya Partai Perindo terbuka bagi masyarakat yang ingin bergabung untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Magelang dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, tanpa terkecuali.
“Mulai sekarang kita sudah membuka pendaftaran guna mencari caleg yang potensial untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Magelang, provinsi dan DPR RI. Kita berharap nantinya sesuai target di masing-masing dapil ada perwakilan dari Partai Perindo,” tuturnya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Ajie bersyukur berdasarkan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, Partai Perindo mendapatkan nomor urut 16. Hal ini seperti yang diharapkan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) , bahwa Partai Perindo harus meraih suara double digit di Pemilu 2024.
Untuk diketahui di Kabupaten Magelang meliputi Dapil 1 meliputi Kecamatan Borobudur, Mungkid dan Mertoyudan. Untuk Dapil 2 yaitu Kecamatan Salaman, Tempuran dan Kajoran. Dapil 3 meliputi Kecamatan Bandongan, Kaliangkrik dan Windusari.
Dapil 4 Ngablak, meliputi Kecamatan Grabag dan Secang dan untuk Dapil 5 meliputi Kecamatan Sawangan, Candimulyo, Pakis dan Tegalrejo. Sedangkan Dapil 6 yaitu meliputi Kecamatan Ngluwar, Salam, Srumbung, Dukun dan Muntilan.
SINDOnews.com


