Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Maluku Tengah Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daerah
Partai Perindo Maluku Tengah Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daerah
Partai Perindo Kabupaten Maluku Tengah dijadwalkan pada 20 April 2024, membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon Kepala Daerah (Calkada)

Partai Perindo Maluku Tengah Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daerah

Kamis 18 April 2024 13:42 WIB

MALTENG -- DPD Partai Perindo Kabupaten Maluku Tengah dijadwalkan pada 20 April 2024, membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon Kepala Daerah (Calkada) guna memberikan dukungan politik pada Pilkada November mendatang. 

Pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan oleh DPD Partai Perindo Kabupaten Maluku Tengah sesuai dengan instruksi DPP maupun DPW Partai Perindo Provinsi Maluku.

"Bahwa dalam melakukan penjaringan maupun penyaringan bakal calon tentu didasarkan pada prosedur atau mekanisme internal yang mengatur dalam hal ini petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan khusus untuk proses tersebut," ujar Sekretaris DPC Partai Perindo Maluku Tengah Fahri Zain Rengifuryaan di Masohi, Rabu 17 April 2024. 

Olehnya itu kata Fahri, Partai Perindo membuka ruang seluas-luasnya kepada setiap warga negara yang memiliki kapasitas maupun kesanggupan untuk menjadi cakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Periode 2024 - 2029.

Apalagi, Partai Perindo Maluku Tengah saat ini mengantongi dua kursi di DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan memiliki akumulasi suara sah sebanyak 19.351. 

"Maka menjadi sangat beralasan banyak bakal balon yang melakukan komunikasi untuk mendaftar dalam rangka memperoleh dukungan politik," jelas Fahri. 

Sebab, lanjutnya, dalam ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 40 menjelaskan terdapat 2 pendekatan syarat pencalonan yaitu 20 persen kursi atau 25 persen akumulasi suara sah.  

"Pendaftaran bakal balon kepala daerah resmi kami buka sejak 20 April hingga 30 April 2024 untuk selanjutnya kami seleksi dokumen persyaratan dan langkah berikutnya, selanjutnya kami usulkan ke DPP melalui DPW guna memperoleh surat dukungan partai," tutupnya.

Liputan.co.id