Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Memanggil Tokoh Terbaik NTB Ikut Konvensi Rakyat
Partai Perindo Memanggil Tokoh Terbaik NTB Ikut Konvensi Rakyat
Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Athari Fathullahn mengatakan Konvensi Rakyat mendapat respon positif, tokoh berpengaruh di NTB dipersilahkan mendaft

Partai Perindo Memanggil Tokoh Terbaik NTB Ikut Konvensi Rakyat

Jumat 01 April 2022 13:21 WIB

LOMBOK -- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memanggil tokoh-tokoh terbaik Bumi Gora untuk ikut dalam Konvensi Rakyat yang menjaring calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024.

“Lewat Konvensi Rakyat, suara kita akan didengar dan berpengaruh,” kata Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Athari Fathullah di Mataram, Kamis (31/3/2022).

Dia menjelaskan Konvensi Rakyat adalah sebuah platform yang digagas Partai Perindo untuk penjaringan secara daring bagi tokoh yang berminat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif di semua tingkatan pemilihan baik DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Athari mengatakan pihaknya dengan tangan terbuka menyambut tokoh-tokoh terbaik NTB untuk ikut dalam Konvensi Rakyat ini.

“Gagasan dan suara kita hanya akan bernilai jika kita wujudkan dalam suatu kerja nyata,” imbuh Athari.

BACA JUGA: Partai Perindo Buka Konvensi Rakyat, Ajak Publik Tentukan Bakal Caleg

Untuk bacaleg DPR RI, peserta Konvensi Rakyat diminta menyiapkan 100 orang pendukung dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan, nomor telepon, dan Kartu Tanda Anggota Partai Perindo.

Sementara untuk bacaleg DPRD Provinsi mesti menyertakan 50 orang pendukung dan untuk bacaleg DPRD Kabupaten/Kota menyertakan 25 orang pendukung juga dengan nomor telepon, NIK, dan KTA Partai Perindo.

Seluruh peserta Konvensi Rakyat nantinya kata Athari, juga akan menandatangani pakta integritas.

Kandidat yang telah melengkapi seluruh persyaratan akan memasuki Pra-Konvensi Tahap II di mana para peserta Konvensi Rakyat akan melakukan presentasi di hadapan Dewan Panel Pra Konvensi Partai Perindo.

“Materi presentasi terkait dengan narasi kampanye, strategi kampanye, struktur tim sukses kampanye, struktur pembiayaan kampanye, dan strategi penempatan saksi di TPS,” kata Athari.

Pra-Konvensi Tahap II ini akan berlangsung dalam rentang waktu mulai 1 Juni hingga 16 Agustus 2022.

Selanjutnya, mereka yang dinyatakan lolos, mulai 17 Agustus akan mengikuti konvensi tahap pertama dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari DPP, DPW, dan DPD Kabupaten/Kota sesuai tingkat pencalonan.

Proses e-voting yang bersifat terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia terhadap para kandidat konvensi kemudian akan dimulai.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Proses ini, kata Athari cukup dengan login dengan mengisi nama, nomor NIK dan nomor telepon.

Bacaleg Konvensi Rakyat wajib mengumpulkan syarat minimal e-voting. Untuk bacaleg DPR RI minimal 2.500 e-voting, bacaleg DPRD Provinsi minimal 1.500 e-voting, dan bacaleg DPRD Kabupaten/Kota minimal 500 e-voting.
Seluruh proses e-voting ini akan berakhir pada Maret 2023.

“Kami pastikan, seluruh data diri yang diberikan tidak akan digunakan untuk kepentingan lain selain di Konvensi Rakyat. Partai Perindo memastikan mematuhi sepenuhnya ketentuan pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi,” kata Athari menegaskan.

Tahap final Konvensi Rakyat Partai Perindo kemudian akan berlangsung pada Maret hingga April 2023.

BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo

Berdasarkan hasil Konvensi Rakyat, Partai Perindo akan memproses Penetapan Daftar Calon Tetap yang sepenuhnya akan mengacu pada ketentuan yang dibuat dan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

“Konvensi Rakyat ini bagian dari ikhtiar kami di Partai Perindo dalam membangun platform demokrasi untuk masa depan. Untuk generasi muda dan demokrasi berbasis digital yang ramah milenial,” tandas salah satu tokoh aktivis pergerakan di NTB ini.

Genpi.co