Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Minta MK Tak Hanya Berkutat pada Angka, Singgung Politik Sembako Jokowi
Partai Perindo Minta MK Tak Hanya Berkutat pada Angka, Singgung Politik Sembako Jokowi
Partai Perindo meminta agar Hakim Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK) tak hanya berpaku pada angka

Partai Perindo Minta MK Tak Hanya Berkutat pada Angka, Singgung Politik Sembako Jokowi

Minggu 25 Maret 2024 05:41 WIB

JAKARTA - Partai Perindo meminta agar Hakim Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK) tak hanya berpaku pada angka saat menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sebaliknya, MK diminta untuk menilai perkara secara substansial.

"Jadi mahkamah tidak hanya sekadar melihat angka-angka, tetapi banyak variabel yang membuat angka-angka itu menjadi membesar atau menggelembung atau mengecil," kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, Sabtu (23/3/2024).

Rofiq kemudian menyinggung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang gencar membagikan sembako dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, aksi Jokowi ini justru dianggap membuat rekayasa demokrasi.

"Kita tahu bagaimana peran pak Jokowi dalam konteks ini melakukan sebuah proses rekayasa demokrasi yang pada akhirnya runtuhlah demokrasi itu dengan politik sembako," jelas dia.

Ia pun meyakini jika para Hakim Konstitusi memperhatikan hal tersebut, maka tuntutan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan. Ia pun meminta agar setiap hakim mengabaikan seluruh intimidasi yang datang demi kepentingan publik.

"Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan kepada publik dan mengembalikan kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan berperan bagaimana mahkamah sesungguhnya," tandasnya.

Okezone