Partai Perindo Minta Orang Tua Tetap Menjadikan Ponpes sebagai Pilihan Mendidik Anak
Kamis 15 September 2022 11:48 WIBJAKARTA -- Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad meminta para orang tua muslim tetap menjadikan pondok pesantren sebagai salah satu pilihan untuk mendidik putra-putrinya dalam memahami dan menguasai ilmu keagamaan.
"Selain ilmu agama, di ponpes juga mempelajari ilmu-ilmu umum yang dapat meningkatkan kualitas SDM dan taraf hidup yang lebih baik di masa depan," kata Khaliq, Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai
Perindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Partai Perindo berpandangan bahwa pesantren pada era sekarang, santri bukan hanya diajarkan tentang materi keagamaan saja.
Akan tetapi, santri juga diikuti dengan materi umum seperti keterampilan dan teknologi modern yang telah diterapkan di beberapa pesantren.
"Bahkan di dalam pesantren juga menjadi acuan pembelajaran dalam pembentukan moral dan karakter di segala bidang kehidupan," jelasnya.
Lebih lanjut, Khaliq menjelaskan fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan fungsi dakwah.
Melalui UU ini, penyelenggaraan pendidikan pesantren diakui dan disamakan sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia.
"Dan memberikan landasan hukum bagi rekognisi terhadap peran pesantren dalam mendirikan, membangun dan menjaga NKRI. Bahkan nilai dan norma, tradisi, profesionalisme pendidik, dan tenaga kependidikan, serta proses dan metodologi penjaminan mutu," ungkapnya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Sebelumnya, Khaliq menyebutkan turut berduka cita dan menyesalkan atas meninggalnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Gontor AM (17) yang diduga akibat dari tindak kekerasan seniornya.
Khaliq berharap pihak berwenang dalam hal ini polisi untuk bertindak tegas dalam mengusut kasus ini. Hal ini sebagai pembelajaran bagi ponpes lain agar lebih sigap dalam mengawasi keamanan di lingkungannya.
"Partai Perindo menyerukan kepada semua pihak untuk bersikap adil dan proporsional dalam menangani kasus ini dan lebih mengedepankan aspek keberlanjutan dan kesinambungan serta masa depan pendidikan pesantren," ujar Khaliq.
Kemudian, ia juga meminta kementerian terkait untuk segera mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang keamanan di lingkungan ponpes.
Ini demi menghindari kejadian serupa terulang dan menghindari ketakutan orang tua untuk mengarahkan anak-anak mereka mengenyam pendidikan di pesantren.
"Kementerian Agama sebagai institusi yang memiliki otoritas untuk melakukan pembinaan terhadap pesantren perlu segera menerbitkan regulasi. Yang mengatur sistem perlindungan dan pengawasan pendidikan di pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya untuk mencegah dan mengantisipasi tidak terjadinya lagi tindak kekerasan di masa depan," paparnya.
iNews.id


