Partai Perindo Nias Selatan Target 7 Kursi DPRD di Pemilu 2024
Rabu 19 Januari 2022 09:35 WIBMEDAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Kabupaten Nias Selatan menargetkan perolehan 7 kursi DPRD pada pemilihan umum legislatif 2024 mendatang.
Target itu terbilang sangat tinggi jika dibandingkan raihan di pemilu 2019 yang hanya 3 kursi.
Hadapi Pemilu 2004 Ketua DPD Perindo Nisel, Rindu Halawa mengatakan, pihaknya memasang target yang cukup optimistis mengingat potensi besar yang mereka miliki saat ini.
"Dahulu kita belum punya apa-apa tapi berhasil meraih 3 kursi. Bahkan ada 1 daerah pemilihan kita berhasil meraih 2 kursi. Dengan apa yang sudah kita kerjakan selama ini, dan strategi-strategi yang kita siapkan, kita optimistis target itu bisa tercapai," sebut Rindu, Selasa (18/1/2022).
BACA JUGA: Konvensi Rakyat Partai Perindo Berikan Partisipasi Publik Tentukan Caleg
Untuk meraih 7 kursi, kata Rindu, mereka membutuhkan setidaknya 25.000 suara.
Di Pemilu legislatif lalu, Perindo berhasil meraih 11.000 suara di Nias Selatan.
"Saat ini jumlah kursi terbanyak adalah PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem. Di mana jumlah kursi partai pemenang adalah 5 kursi. Dari sisi jumlah, hanya tipis perbedaan perolehan suara," bebernya.
Untuk meraih target itu, kata Rindu, mereka telah memperkuat struktur kepengurusan di tingkat DPC serta menjaring bakal calon anggota legislatif yang memiliki basis massa yang kuat di masing-masing daerah pemilihan.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo
"Sudah ada tokoh-tokoh sentral yang kita rekrut untuk menggalang suara guna memenuhi target Raihan suara untuk 7 kursi tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan meminta agar pengurus DPD Perindo Nisel menyegerakan pembentukan pengurus di tingkat kecamatan.
Dia bahkan meminta agar Perindo memiliki pengurus di seluruh kecamatan di Nisel.
"Memang perlu kerja keras. Untuk itu semua harus terlibat. Segera bentuk kepengurusan di DPC. Kalau bisa 100 persen. Meskipun KPU hanya mempersyarakatkan 50 persen," tukasnya.


