Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Nilai Materi Gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel Keliru, Harus Ditolak MK
Partai Perindo Nilai Materi Gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel Keliru, Harus Ditolak MK
Partai Perindo Nilai Materi Gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel Keliru, Harus Ditolak MK

Partai Perindo Nilai Materi Gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel Keliru, Harus Ditolak MK

Sabtu 30 Agustus 2025 10:43 WIB

Merauke - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Papua Selatan menilai materi gugatan atas pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Boven Digoel tentang ijazah sarjana Marlinus selaku wakil bupati terpilih, tidak berdasar dan sangat keliru.

Pasalnya, materi gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 4 dan calon nomor urut 1 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yakni mempermasalahkan ijazah sarjana Marlinus, sedangkan yang bersangkutan mendaftar di KPU menggunakan ijazah SMA bukan ijazah sarjana.

Ketua DPW Partai Perindo Papua Selatan, Hendrikus Mahuze di Merauke, Kamis (28/8) mengatakan kader Partai Perindo yang juga Wakil Bupati Boven Digoel terpilih, Marlinus berpendidikan sarjana. 

Namun, saat proses pendaftaran pencalonan di KPU yang bersangkutan menggunakan ijazah SMA, guna mempermudah KPU dalam melakukan verifikasi.

"Pak Marlinus memang benar sarjana lulusan 1986, namun ada beberapa pertimbangan salah satunya untuk mempermudah verifikasi KPU sehingga saat pendaftaran yang bersangkutan hanya menggunakan ijazah SMA," ujarnya.

Dikatakan bahwa dalam Silon pada saat proses pencalonan di KPU tercatat pendidikan terakhir Marlinus adalah SMA bukan sarjana. "Dan KPU telah melakukan verifikasi terhadap ijazah SMA tersebut tidak ada masalah," imbuh dia.

Karena itu, kata Hendrikus, materi gugatan atas ijazah sarjana Marlinus sangat keliru, sehingga Mahkamah Konstitusi harus menolak dan menggugurkan gugatan tersebut agar mempercepat proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel hasil Pilkada serentak 2024.

"Semua tahapan PSU Pilkada Boven Digoel sudah selesai dengan lancar dan aman. Dan masyarakat tidak menginginkan adanya PSU kembali tetapi menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih untuk membangun kabupaten Boven Digoel lebih baik kedepannya," tambah dia.