Partai Perindo NTB akan Pidanakan Oknum PPK Diduga Berlaku Curang
Kamis 14 Maret 2024 13:58 WIBLOMBOK TENGAH - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Perindo Nusa Tenggara Barat (NTB) mengapresiasi gerak cepat Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) NTB yang mengumpulkan seluruh Panwascam dalam rangka evaluasi kinerja dalam
Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
“Apa yang dilakukan oleh Bawaslu NTB harusnya juga dilakukan oleh KPU NTB setelah pleno tingkat Provinsi berakhir,” ucap Wakil Ketua DPW Partai Perindo NTB, M. Samsul Qomar, Minggu, (10/3/2024).
Menurut Qomar, kacaunya Pemilu saat ini tidak lepas dari permainan oknum Panwascam yang ikut dalam kecurangan. Namun itu tidak lepas juga dari kecurangan yang dilakukan oleh PPK ( petugas pemilihan Kecamatan).
”Jadi kedua penyelenggara tingkat kecamatan ini harus bertanggung jawab terhadap bobroknya hasil Pemilu termasuk KPPS dan Pengawas TPS, karena mereka tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya secara jujur.” ucapnya
“Kita melihat hampir di semua tempat ada pergeseran suara dari C plano yang berubah setelah menjadi C hasil maupun ketika di pindahkan ke D hasil. Semestinya fungsi kontrol pengawas desa sampai Panwascam lebih bagus kepada KPPS dan PPK namun kadang ada yang malah bekerja sama dalam kejahatan Pemilu ini,” sambung Qomar.
Untuk itu, kata Qomar, Partai Perindo mendorong Bawaslu jangan hanya mengevaluasi, tapi juga memberhentikan Panwaslu yang terbukti berlaku curang dan melakukan rekrutmen kembali secara profesional.
“Begitu juga KPU mesti bertindak tegas kepada PPK yang “melacurkan” dirinya dengan modus pengamanan suara dan membantu menaikkan suara dengan imbalan. Kami Partai Perindo siap memberikan bukti bukti terkait hal tersebut dan melaporkannya secara pidana," ujarnya.
Suaralomboknews.com


