Partai Perindo Palu Minta Masyarakat Tidak Dibebankan Restribusi Sampah
Jumat 31 Maret 2023 16:29 WIBPALU -- DPD Partai Perindo Kota Palu meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk tidak memasukan masyarakat miskin atau kurang mampu sebagai daftar wajib membayar restribusi sampah.
Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Perindo Kota Palu, Andrianto Gultom, Kamis (30/3/2023).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Ia menjelaskan pihaknya sejak awal menolak adanya pemberlakuan pembayaran restribusi sampah kepada masyarakat kurang mampu.
Karena hal itu sangat membebani di tengah perekonomian yang belum pulih pasca- bencana 28 September 2018 dan pandemi Covid-19.
"Kita minta agar pak Wali Kota bisa mempertimbangkan kembali restribusi sampah kepada rakyat kecil, masyarakat miskin kita. Mending uang itu mereka gunakan untuk biaya hidup dan biaya sekolah anak," kata Andri Gultom.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Selain menolak restribusi sampah, Partai Perindo Palu juga menyarankan adanya keberpihakan anggaran terhadap para UMKM melalui bantuan modal, sarana dan prasarana serta pemberdayaan agar perekonomian Kota Palu dapat kembali pulih.
"UMKM, RTH, wisata kita dibenahi. Investor kita gaet sebanyak-banyaknya agar perputaran ekonomi kita bagus dan hadirnya para wisatawan baik antar-daerah maupun negara. Palu harus menjadi pusat destinasi di Indonesia Timur, itu gagasan Perindo," katanya.
Kailipost


