Partai Perindo Pandeglang Buka Penjaringan Bacaleg di 6 Dapil, Ayo Daftar Segera!
Senin 19 Desember 2022 13:20 WIBPANDEGLANG -- Jelang Pemilu 2024, DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk berkontestasi di 6 daerah pemilihan (Dapil).
Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Pandeglang Aan Karnamah kepada Tangerangonline.id, baru-baru ini.
Aan mengatakan Partai Perindo telah membuka pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di wilayah Dapil 1 hingga Dapil 6.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Bagi masyarakat dari kalangan apapun yang ingin menjadi Bacaleg bisa datang langsung ke Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Pandeglang di Jalan Raya Serang Km 2, Kampung Kadu Tunggul RT 001 RW 009, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung.
“Kepada masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai legislatif di Partai Perindo kami terbuka untuk umum dan dipersilahkan datang atau menghubungi kami,” terang Aan yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang sekaligus Bacaleg DPRD Provinsi Banten ini.
“Atau bisa menghubungi nomor handphone 0815 7473 7213. – 0852 8146 0344
Email: [email protected]/www.partaiperindo.com,” sambungnya lagi.
Dikatakannya, Partai Perindo terbuka untuk masyarakat yang ingin bergabung untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Pandeglang dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, tanpa terkecuali.
“Mulai sekarang kita sudah mulai membuka pendaftaran dan mencari caleg yang potensial untuk duduk di kursi legislatif DPRD Pandeglang dan DPRD Provinsi Banten. Kita berharap sesuai target di masing-masing dapil ada keterwakilan,” katanya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Untuk diketahui bahwa Dapil 1 meliputi yaitu Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, Karang Tanjung, Koroncong, Cadasari dan Majasari.
Untuk Dapil 2 yaitu Kecamatan Cimanuk, Cipeucang, Mekarjaya, Banjar dan Mandalawangi. Dapil 3 yaitu Cikeusik, Angsana, Bojong, Picung, Sindangresmi dan Munjul.
Dapil 4 yaitu Panimbang, Sobang, Cigeulis, Cibaliung, Cibitung, dan Sumur, Cimanggu dan untuk Dapil 5 yaitu Pagelaran, Sukaresmi, Patia, Labuan dan Carita. Sedangkan Dapil 6 yaitu meliputi Kecamatan Menes, Saketi, Cikedal, Cisata, Pulosari dan Jiput.
Tangerangonline


