Partai Perindo Pandeglang Buka Penjaringan Bacaleg di Enam Dapil, Ini Cara Mendaftarnya
Rabu 14 Desember 2022 15:50 WIBPANDEGLANG - Jelang Pemilu 2024, DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Pandeglang, Banten mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk berkontestasi di 6 daerah pemilihan di wilayah tersebut.
Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Pandeglang Aan Karnamah kepada media, Rabu (14/12/2022).
Menurut Aan Karnamah, menjelang Pemilu 2024 pihaknya telah membuka pendaftaran Bacaleg Kabupaten Pandeglang di wilayah Dapil 1 hingga Dapil 6.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Adapun cara pendaftarannya, para Bacaleg disarankan untuk datang langsung untuk mendaftarkan diri ke Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Pandeglang di Jalan Raya Serang Km 2, Kampung Kadu Tunggul RT 001/009 Kelurahan Cigadung Kecamatan Karang Tanjung.
“Kepada masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai legislatif di Partai Perindo kami terbuka untuk umum dan dipersilahkan datang atau menghubungi kami,” terang Aan.
Aan yang juga anggota DPRD Kabupaten Pandeglang itu juga menyarankan masyarakat yang berkeinginan menjadi Bacaleg Partai Perindo bisa menghubungi di nomor handphone; 081574737213/085281460344.
"Atau (mendaftar) di email:[email protected]/www.partaiperindo.com,” sambungnya lagi.
Dikatakannya Partai Perindo terbuka untuk masyarakat yang ingin bergabung untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Pandeglang dan memperjuangkan aspirasi masyarakat tanpa terkecuali.
“Mulai sekarang kita sudah mulai membuka pendaftaran dan mencari caleg yang potensial untuk duduk di kursi legislatif DPRD Pandeglang dan DPRD Provinsi Banten. Kita berharap sesuai target di masing-masing dapil ada keterwakilan,” kata Aan yang bakal maju sebagai caleg DPRD Banten itu.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Untuk diketahui bahwa Dapil 1 meliputi yaitu Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, Karang Tanjung, Koroncong, Cadasari dan Majasari.
Untuk Dapil 2 yaitu Kecamatan Cimanuk, Cipeucang, Mekarjaya, Banjar dan Mandalawangi.
Dapil 3 yaitu Cikeusik, Angsana, Bojong, Picung, Sindangresmi dan Munjul. Dapil 4 yaitu Panimbang, Sobang, Cigeulis, Cibaliung, Cibitung, dan Sumur, Cimanggu
Adapun Dapil 5 yaitu Pagelaran, Sukaresmi, Patia, Labuan dan Carita. Sedangkan Dapil 6 yaitu meliputi Kecamatan Menes, Saketi, Cikedal, Cisata,Pulosari dan Jiput.
Sorotdesa


