Partai Perindo Papua Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Tahapannya
Jumat 03 Mei 2024 13:58 WIBJAYAPURA – DPW Partai Perindo Provinsi Papua membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Pendaftaran bakal calon kepala daerah ini resmi dibuka pada 3 – 15 Mei 2024 dan dipusatkan di Kantor DPW Partai Perindo Provinsi Papua di Ruko Kelapa Dua Entrop, Jayapura Selatyan, Kota Jayapura, Papua, mulai pukul 10.00 – 17.00 WIT.
“Kami buka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di Provinsi Papua serentak 3 – 15 Mei 2024,” kata Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi kepada Papuaterkini.com, Kamis, (2/5/2024).
Dikatakan, setelah pembukaan pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon kepala daerah, nantinya akan dilanjutkan dengan fit and propertest bagi bakal calon yang memenuhi syarat.
Raflus menegaskan pembukaan pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala daerah di Provinsi Papua ini, terbuka untuk umum.
“Jadi, siapa saja yang mempunyai kemauan dan juga mempunyai cita cita menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah, silahkan mendaftar dan proses ini diikuti sesuai tahapan yang akan kami lakukan,” ujarnya.
Raflus mengakui terdapat kader Partai Perindo di Papua yang siap untuk maju dalam bursa Pilkada serentak tahun 2024 baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.
“Mereka juga wajib mendaftar. Semua wajib mengikuti prosedur dalam penjaringan bakal calon kepala daerah ini,” ujarnya.
Raflus menegaskan di tingkat provinsi, Partai Perindo Papua mendapatkan 3 kursi, tentu siap untuk berkoalisi dengan partai lain untuk dapat mengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur, begitu juga di kabupaten dan kota.
“Kami siap berkoalisi dengan partai mana saja, yang sejalan dengan platform partai,” katanya.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, Raflus berharap dapat menjaring calon calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mumpuni.
Mereka juga harus mempunyai semangat untuk membangun, mensejahterakan masyarakat Papua, sehingga ke depan masyarakat bisa lebih baik.
Hal penting lainnya adalah menghasilkan produk-produk Perda yang berpihak kepada masyarakat, terutama keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP) sesuai amanat Undang Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Papuaterkini.com


