Partai Perindo Pasangkayu Lolos Verifikasi Faktual
Rabu 19 Oktober 2022 16:08 WIBJAKARTA - KPUD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat mulai melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah parpol calon peserta Pemilu 2024 mendatang. Salah satu parpol yang ikut diverifikasi adalah DPD Partai Perindo Pasang Kayu.
Hasil verifikasi faktual tersebut Partai Perindo Pasangkayu dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
Tim verifikator KPU Pasangkayu mengapresiasi penyambutan Partai Perindo saat melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Perindo Pasangkayu, Selasa 18 Oktober 2022 mendatang.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Ketua tim verifikasi faktual KPU Pasangkayu, yang dipimpin Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pasangkayu, Syahruddin mengatakan cukup berkesan dan sangat ramah.
Selain itu, sejumlah syarat dalam verifikasi faktual semuanya terpenuhi dan dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua DPD Partai Perindo Pasangkayu, Ambo Intang mengatakan pihaknya berterima kasih atas terselenggaranya pelaksanaan verifikasi faktual secara baik dan lancar di DPD Partai Perindo Kabupaten Pasangkayu.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
"Partai Perindo dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang khususnya di Kabupaten Pasangkayum," tuturnya.
Okezone


