Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Pertanyakan Distribusi Bansos hingga Temuan Kuburan Beras di Depok
Partai Perindo Pertanyakan Distribusi Bansos hingga Temuan Kuburan Beras di Depok
Partai Perindo mempertanyakan Kemensos dalam pendistribusian bansos hingga berujung temuan kuburan beras di kawasan Sukmajaya, Depok.

Partai Perindo Pertanyakan Distribusi Bansos hingga Temuan Kuburan Beras di Depok

Senin 08 Agustus 2022 10:35 WIB

JAKARTA - Partai Perindo mempertanyakan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pendistribusian bansos hingga berujung temuan kuburan beras di kawasan Sukmajaya, Depok.

Bila menjadi program pemerintah seharusnya hanya menjadi tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) pemerintah yang berjenjang hingga tingkat RT.

"Kementerian Sosial seharusnya memerintahkan jajarannya hingga pendistribusian bansosnya diatur berdasarkan kebijakan sehingga satu pintu. Kok malah mempercayakan kepada pihak swasta?" ujar Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Efraim Yerry Tawalujan saat menjadi narasumber Podcast AKsi Nyata #DariKamuUntukIndonesia di akun YouTube Partai Perindo, Minggu (7/8/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Yerry menilai pihak swasta yang dilibatkan oleh pemerintah hanya cenderung berorientasi pada profit, sementara bansos merupakan program pemerintah.

"Ini kan distribusi bansos pemerintah ya seharusnya pakai jalur pemerintah saja untuk pembagiannya," kata Yerry.

Dia menyayangkan tumpukan beras yang dikubur di saat rakyat sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menurut Yerry, alasan penimbunan beras di tanah hingga membusuk akibat terkena air hujan sebagai suatu hal yang tidak masuk akal.

Petugas yang melaksanakan distribusi bansos berupa beras, tepung, dan telur seharusnya sudah memahami bagaimana pengaturan penyimpanan sembako tersebut.

"Distribusi bahan pokok di truk-truk itu sudah dapat dipastikan menggunakan terpal sebagai penutup sehingga apabila busuk karena kena hujan itu tidak mungkin," ujar Yerry.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Sebelumnya, polisi menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bansos yang dikubur di Sukmajaya, Kota Depok. Sebab, kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana.

”Iya, kasus dihentikan,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).

SINDOnews.com