Partai Perindo Pesawaran Lampung Diminta Bentuk Pengurus hingga Ranting
Senin 25 Juli 2022 16:07 WIBPESAWARAN - Ketua DPW Partai Perindo Lampung, Jolly Sanggam memerintahkan pengurus DPD Pesawaran segera membentuk kepengurusan hingga tingkat ranting (desa).
Langkah ini untuk menyongsong pemilu 2024 mendatang dan merealisasikan target lima kursi legislatif.
Hal ini disampaikan Jolly saat sambutan penyerahan SK kepengurusan DPD Kabupaten Pesarawan.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Jolly juga menegaskan, dari 11 kecamatan di Pesawaran tinggal satu kecamatan yang belum terbentuk.
"Artinya sudah 99 persen kepengurusan terbentuk. Tinggal satu kecamatan segera menyusul," tambahnya.
Dia juga menekankan, pengurus senantiasa merapatkan barisan dan solid menghadapi hajatan besar lima tahun sekali.
Sebelumnya, DPD Partai Perindo Kabupaten Pesawaran, Lampung menargetkan peroleh lima kursi di legislatif pada pemilu 2024 mendatang. Untuk merealisasikan target itu, partai melakukan konsolidasi dan mematangkan strategi.
Salah satu langkahnya adalah pembentukan pengurus di tingkat kecamatan atau DPC. Penyerahan SK kepada 10 DPC Partai Perindo se-Kabupaten Pesawaran.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Penyerahan SK DPC ini dilakukan di Sekretariat Perindo Pesawaran di Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan. Acara berlangsung tertib, khidmat dan penuh kekeluargaan.
Menurut Ketua DPD Partai Perindo Pesawaran, Syamsurizal, SK tingkat kecamatan langsung diserahkan DPW Partai Perindo Lampung kepada para pengurus yang sudah terpilih di 10 wilayah.
"SK diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai Perindo Lampung, bapak Jolly Sanggam," katanya.
Syamsurizal menambahkan, penyerahan SK pengurus dilakukan bersamaan dengan peresmian kantor.
Saat ini, di wilayahnya hanya menyisakan satu kecamatan saja yang belum terbentuk kepengurusan, yaitu Kecamatan Tegineneng. "Secepatnya akan kami bentuk kepengurusan," terangnya.
Sindonews


