Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Rejang Lebong: Masyarakat Tidak Perlu Panik Borong Minyak Goreng
Partai Perindo Rejang Lebong: Masyarakat Tidak Perlu Panik Borong Minyak Goreng
Anggota DPRD Rejang Lebong dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Putra Mas Wigoro,

Partai Perindo Rejang Lebong: Masyarakat Tidak Perlu Panik Borong Minyak Goreng

Rabu 26 Januari 2022 13:38 WIB

REJANG LEBONG -- Warga Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu diminta tidak melakukan tindakan memborong minyak goreng yang dijual di toko-toko ritel. Tindakan membeli minyak goreng secara berlebihan tersebut akan menyebabkan warga lainnya tidak mendapatkan bagian.

Hal ini menyusul pemerintah adanya kebijakan pemerintah pada 19 Januari 2022 tentang penerapan harga minyak goreng Rp14.000 per liter untuk semua kemasan.

"Pembelian minyak goreng di toko ritel secara berlebihan ini akan menimbulkan kepanikan, padahal untuk harga sudah dijamin pemerintah Rp14.000 per liter," kata anggota DPRD Rejang Lebong dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Putra Mas Wigoro, Senin (24/1/2022).

BACA JUGA: Target Raih 7 Kursi di Pemilu 2024, Partai Perindo Kotim Gas Full

Menurut Ketua DPD Rescue Perindo Rejang Lebong itu, pemerintah telah menjamin stok minyak goreng akan tetap tersedia selama 6 bulan ke depan, kebijakan ini baru berlangsung beberapa hari lalu.

Ditambahkan Putra kebijakan subsidi minyak goreng yang dikelurkan pemerintah bertujuan agar pendistribusian minyak goreng di masyarakat dapat merata. Selain mensubsidi harga, pemerintah juga menjamin stoknya.

"Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentunya untuk kebaikan masyarakat, untuk itu kita juga harus mendukungnya," ujar Putra yang juga memiliki latarbelakang sebagai pengusaha tersebut.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo

Dia berpesan agar masyarakat cukup membeli minyak goreng sesuai kebutuhan saja. Jangan berlebih membeli, apalagi menimbun, sehingga penyaluran minyak goreng dapat merata.

Putra meyakini pemerintah akan memberlakukan kebijakan agar minyak goreng dengan satu harga tersebut dapat diberlakukan di pasar hingga warung - warung kecil. 

"Untuk sekarang memang masih diberlakukan di toko ritel karena kemungkinan bisa langsung dikontrol."

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

"Tetapi saya yakin pemerintah juga akan mengelurkan kebijakan yang sama, sehingga warga lebih luas dapat berbelanja dengan harga yang sama di pasar maupun warung," pungkas Putra.

Pedomanbengkulu