Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Sambut Baik KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus
Partai Perindo Sambut Baik KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, menyambut baik dengan rencana yang disampaikan KPU soal kampanye di kampus

Partai Perindo Sambut Baik KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus

Kamis 21 Juli 2022 07:58 WIB

JAKARTA - Partai politik (parpol) bisa berkampanye di lingkungan Perguruan Tinggi atau kampus, namun harus memberikan porsi yang sama terhadap semua parpol.

Hal ini dikemukakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Merespons pandangan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq, menyambut baik dengan rencana yang disampaikan KPU.

"Kampus merupakan tempat yang paling tepat untuk menelaah lebih jauh terkait dengan visi misi, program dan komitmen partai atau capres dalam membangun Indonesia ke depan," kata Rofiq kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (20/7/2022).

Rofiq menilai, selama ini kampanye yang dilakukan cenderung tanpa visi dan program.

Menurutnya, pelaksanaan kampanye hanya mengumpulkan massa secara besar-besaran dan terlalu banyak pencitraan.

Partai dan capres harus diuji dalam ranah akademik, agar entitas parpol dan capres dapat teridentifikasi," ujarnya.

Terkait wacana tersebut, Rofiq mengingatkan kepada KPU, untuk membuat kesepakatan atau MoU dengan kampus untuk menerima parpol dan capres.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Menurut dia, selama ini terdapat resistensi dari kampus, terutama dari kalangan mahasiswa.

"Pentingnya lagi kampanye di kampus agar mahasiswa juga turut mengawal demokrasi secara berkelanjutan dan sekaligus membuat mahasiswa melek politik," pungkasnya.

SINDOnews.com