Partai Perindo Sampang hanya Perbaiki Dua Bacaleg TMS
Jumat 11 Agustus 2023 09:31 WIBSAMPANG – Partai Perindo Sampang sempat tidak mengajukan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg). Meski demikian, partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu tidak patah semangat untuk mengikuti konstestasi Pemilu 2024.
Terbukti, partai yang dideklarasikan pada Oktober 2014 itu bakal memanfaatkan kesempatan kedua, yakni mengajukan dokumen perbaikan ke KPU Sampang. Langkah tersebut menunjukkan bahwa Partai Perindo tidak akan mundur dari penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Sekalipun hasil perbaikan pertama, empat bacaleg yang didaftarkan masih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo Sampang Achmad Syakur mengatakan, internal partai tetap semangat mengikuti Pemilu 2024 nanti. Karena itu, pihaknya akan memanfaatkan kesempatan kedua dalam perbaikan berkas bacalaeg.
Dia mengatakan, pada masa perbaikan kedua ini, formasi bacaleg berubah. Dari empat bacaleg yang didaftarkan, hanya dua bacaleg yang akan diperbaiki. Yakni, untuk bacaleg bernama Alfi Damiah Dwi Putra dari daerah pemilih (dapil) 1 dan Sonhaji dari dapil 2.
”Kesempatan ini tetap kami manfaatkan untuk memperbaikinya. Kami sudah berkoordinasi juga dengan KPU bahwa masih ada kesempatan,” ujarnya.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang Siti Aisah Aisah mengatakan, pada masa perbaikan berkas bacaleg pertama memang tidak semua parpol mengajukan perbaikan. Dari 16 partai, ada tiga parpol yang tidak mengajukan perbaikan.
Salah satunya, kata dia, Partai Perindo. Partai tersebut masih ada kesempatan untuk mengajukan perbaikan. ”Kesempatan memperbaiki masih terbuka. Partai juga bisa mengganti atau mengubah dapil dari calon yang didaftarkan,” jelasnya.
RadarMadura.id


