Partai Perindo Sumut Siap Beri Pendampingan kepada Bocah Korban Pemerkosaan yang Terjangkit HIV
Kamis 22 September 2022 15:28 WIBMEDAN -- Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumatera Utara (Sumut) Rudi Zulham Hasibuan menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun yang menjadi korban rudapaksa selama lima tahun di Medan.
"Kami dari Partai Perindo membuka diri untuk memberikan pendampingan jika diperlukan," katanya, Selasa (20/9/2022).
Rudi menambahkan Partai Perindo juga mengimbau kepada semua pihak untuk memastikan pemulihan hak korban, tidak hanya bantuan medis, tetapi juga bantuan psikologis.
Selain itu, dia menilai kasus rudapaksa yang diduga dilakukan orang terdekat korban tentu sangatlah terkutuk karena terjadi selama kurun waktu lima tahun, tanpa sepengetahuan ayah kandungnya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Sebaliknya, Rudi menuturkan ayah kandung korban yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi anak, malah terkesan mengabaikan keselamatan anaknya.
"Bapaknya harus dimintai pertanggung jawaban. Karena di sana melekat hak asuh anak sekaligus tanggung jawab orang tua. Terlebih lagi, posisi anak sebagai korban tindak pidana," ujarnya.
Menurutnya kasus ini juga akibat adanya lingkungan yang tidak sehat. Di mana dua orang berlawanan jenis, yakni ibu korban dan pacar baru ibunya yang belum sah dalam ikatan perkawinan bisa kumpul dan hidup bersama di dalam satu rumah.
"Gimana peran lingkungannya, kenapa tidak mendata," kata Rudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Medan, Sumut menjadi korban rudapaksa selama lima tahun yang diduga dilakukan orang terdekatnya. Atas perbuatan tersebut, si anak juga terjangkit virus HIV.
Dari informasi yang didapat, kasus pemerkosaan tersebut bermula pada tahun 2017 lalu, sejak sang ibu berpisah dengan ayah kandung korban.
Tak lama setelah berpisah, bocah perempuan itu tinggal satu atap rumah dengan ibu dan pacar baru ibunya.
Pacar ibunya inilah yang diduga menjadi pelaku pertama rudapaksa yang menimpa korban yang saat itu masih berusia tujuh tahun.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Seiring berjalannya waktu, ibu dari anak perempuan meninggal dunia. Korban kemudian diasuh neneknya. Di rumah sang nenek, korban diduga kembali mendapatkan kekerasan seksual dari keluarga terdekatnya.
Tidak sampai di situ, korban yang sempat berpindah tempat tinggal dari Medan ke Palembang, harus balik lagi ke Medan untuk tinggal di rumah tantenya yang disebut berprofesi sebagai mucikari.
Kemudian, di tempat inilah korban lagi-lagi mendapatkan kekerasan seksual hingga jatuh sakit karena terindikasi terjangkit virus HIV.
iNews.id


