Partai Perindo Surabaya Dinyatakan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual oleh KPU
Jumat 21 Oktober 2022 13:29 WIBSURABAYA - KPU menyambangi Kantor DPD Partai Perindo Kota Surabaya di Jalan Kertajaya Indah, Senin (17/10/2022). Proses verifikasi faktual pun dilangsungkan sebagai tahapan mengikuti Pemilu 2024.
Pada prosesnya, KPU melakukan verifikasi terhadap keanggotaan, domisili kantor, hingga keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Berdasarkan hasil verifikasi, KPU menyatakan DPD Partai Perindo Surabaya memenuhi seluruh persyaratan yang telah diatur dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
"Semua sudah kita lakukan dan proses lancar. Selanjutnya kita akan melapor ke KPU RI terkait hasil kerja kita," kata verifikator KPU Surabaya Agus Turcham.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Surabaya Samuel Teguh Santoso mengatakan, seluruh persyaratan yang diminta KPU telah terpenuhi. Sehingga pihaknya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikut Pemilu 2024.
"Semua persyaratan sudah diberikan kepada KPU, tidak ada yang kurang. Sudah diperiksa semua, jadi fakta-faktanya sudah sesuai," ucap Samuel.
Hasil verifikasi ini nantinya akan disampaikan ke KPU RI dan partai politik melalui laman Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Jatim.
iNews.id


