Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Tangsel Kukuhkan Kepengurusan 7 DPC
Partai Perindo Tangsel Kukuhkan Kepengurusan 7 DPC
SK kepengurusan DPC Partai Perindo di Kota Tangsel ini diserahkan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Tangsel Jamal Abdul Nasir

Partai Perindo Tangsel Kukuhkan Kepengurusan 7 DPC

Senin 27 Juni 2022 13:19 WIB

TANGERANG SELATAN – DPD Partai Perindo Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mengukuhkan dan memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 7 kecamatan yang ada di Tangsel.

Penyerahan SK kepengurusan DPC Partai Perindo di Kota Tangsel ini, merupakan bagian dari persiapan untuk memenuhi target pencapaian dalam meraih kursi di Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungikonvensirakyat.com

Sebanyak 7 DPC Partai Perindo di Kota Tangsel resmi menerima surat keputusan (SK) kepengurusan.

Penyerahan SK kepengurusan dilaksanakan oleh DPD Partai Perindo Kota Tangsel, Sabtu (25/6/2022).

SK kepengurusan DPC Partai Perindo di Kota Tangsel ini diserahkan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Tangsel Jamal Abdul Nasir di aula lantai 2 Kantor DPD Partai Perindo Kota Tangsel.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Dalam kesempatan itu, Jamal Abdul Nasir memperkenalkan seluruh pengurus DPC Partai Perindo se-Tangsel yang telah menerima SK kepengurusan tersebut. Mereka akan bertugas merebut hati masyarakat di setiap kecamatan.

Setelah kepengurusan Partai Perindo di tingkat kecamatan resmi terbentuk, Jamal Abdul Nasir mengaku akan terus membangun penguatan kepengurusan di tingkat bawah, sehingga Partai Perindo Kota Tangsel semakin dekat dengan masyarakat.

Selain pemberian SK Kepengurusan DPC, Partai Perindo Kota Tangsel juga mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi partai. Konsolidasi tersebut untuk memanaskan mesin partai menuju Pemilu 2024.

Beritaraya