Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Tulungagung Berharap Tak Ada Lagi Kekerasan Seksual Pada Anak
Partai Perindo Tulungagung Berharap Tak Ada Lagi Kekerasan Seksual Pada Anak
Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung Suwarno. (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal).

Partai Perindo Tulungagung Berharap Tak Ada Lagi Kekerasan Seksual Pada Anak

Kamis 01 Desember 2022 08:28 WIB

TULUNGAGUNG - DPD Partai Perindo Kabupaten Tulungagung mengaku prihatin atas kasus pencabulan anak di Tulungagung.

Dia berharap aparat kepolisian memberikan sanksi berat terhadap pelaku untuk memberikan efek jera, sehingga kasus serupa tidak terulang. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPD Perindo Kabupaten Tulungagung Suwarno saat mendampingi Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo Jeani Latumahina di Mapolres Tulungagung, Selasa (29/11/2022).

Keduanya datang menemui penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus pencabulan anak yang menimpa siswi SD di Tulungagung. 

"Kami berharap tidak ada kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Tulungagung. Jika ada, DPD Partai Perindo Tulungagung siap mendampingi dan mengawal," ucapnya. 

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Menurut Suwarno, perjuangan ini menjadi komitmen Partai Perindo untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu siapa pun yang membutuhkan pertolongan, Partai Perindo akan selalu hadir.

Sementara itu, Ketua RPA Perindo Jeani Latumahina mengapresiasi atas kerja keras penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung atas kasus yang tengah ia kawal.

Sebab, meski pelaku belum tertangkap, pengusutan kasus asusila tersebut terus berlanjut. 

“Kami RPA Partai Perindo konsisten dalam pendampingan kasus kekerasan anak di bawah umur di Tulungagung. Kami berikan apresiasi bagi teman-teman di PPA, dalam waktu dekat pelaku akan ditangkap,” ujarnya. 

Diketahui siswi siswi SD di Tulungagung diduga menjadi korban pemerkosaan. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kepada orang tuanya. Saat itu juga mereka melapor ke polisi bersama RPA Perindo.

iNews.id