Partai Perindo Ungkap 3 Hal Fundamental Koalisi Parpol Nonparlemen
Kamis 10 Maret 2022 12:43 WIBJAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Perindo, Effendi Syahputra mengatakan ada 3 hal fundamental koalisi 7 partai politik nonparlemen saat menjadi narasumber dalam dalam diskusi Menakar Taji Koalisi Parpol Non Parlemen, Rabu (9/3/2022) malam.
Pertama, silaturahmi pasca-Pemilu 2019. Untuk silaturahmi, koalisi ini dapat menjadi pertemuan parpol nonparlemen agar perolehan 13,6 juta atau 9,7 persen suara saat Pemilu 2019, tidak terpinggirkan dan mencoba membangunnya, sekaligus bentuk pertanggungjawaban atas peroleh suara tersebut.
Kedua, kesamaan visi maju pencalonan presiden dan jika saat ini koalisi parpol nonparleman mendapatkan 9,7 persen bisa mengandengen parpol yang ada di parleman guna mengenapkan 25 persen.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Ketiga, beberapa Undang-Undang Pemilu yang dianggap berpotensi digugat ke MK, seperti presiden treshold, parlementary treshold dan verifikasi faktual.
“Parpol nonparleman saat ini sepakat semua itu bejalan dulu secara pararel dan berkelajutan termasuk akan diikuti dengan pembentukan sekretariat bersama (Sekber),” kata Effendi dalam diskusi Menakar Taji Koalisi Parpol Non Parlemen, Rabu (9/3/2022) malam.
BACA JUGA: Koalisi Parpol Nonparlemen, Pengamat Nilai Miliki Potensi dan Bukan Koalisi Kosong
Koalisi ini juga sebagai pertanggungjawaban mandat agar 13,6 juta suara yang diperoleh tidak diasingkan. Inisiasi ini juga untuk membangun konsolidasi komunikasi parpol nonparleman yang senasib sepenanggungan.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
“Karena itu bagaimana 13,6 juta suara parpol nonparlemen jangan sampai terpinggirkan. Untuk itu, kita melakukan konsolidasi dan ada Sekber. Di Sekber ini, parpol nonparleman dapat membahas pencapresan, gugatan ke MK maupun isu-isu publik yang sedang berkembang,” papar Effendi yang juga sebagai Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta ini.
Okezone


