Daftar Anggota
  • Berita
  • Partai Perindo Ungkap Kriteria Pemimpin Bakal Diusung di Pilkada Luwu
Partai Perindo Ungkap Kriteria Pemimpin Bakal Diusung di Pilkada Luwu
4 figur calon bupati Luwu yakni Arham Basmin Mattayang, Patahuddin, Harbi Syam, dan Kolonel Agussalim

Partai Perindo Ungkap Kriteria Pemimpin Bakal Diusung di Pilkada Luwu

Rabu 29 Mei 2024 13:05 WIB

LUWU - Jelang Pilkada Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan sejumlah figur meminta restu DPD Partai Perindo. Meski hanya mendapat satu kursi DPRD, DPD Partai Perindo Luwu dinilai bisa menggenapi dukungan partai politik.

Sebagai syarat yang dikeluarkan KPU, minimal butuh dukungan tujuh kursi parlemen untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati jalur partai.

Ketua DPD Partai Perindo Luwu, Andi Adama mengaku saat ini ada empat figur yang mengembalikan formulir cakada. Mereka adalah Arham Basmin Mattayang, Patahuddin, Harbi Syam, dan Kolonel Agussalim.

"Yang mengembalikan ada empat orang. Sementara semuanya masih proses dari DPD ke DPW Partai Perindo Sulsel dan diteruskan ke DPP Partai Perindo sampai tanggal 31 Mei 2024. Namun pasti sudah ada pembicaraan awal ke tingkat atas," jelasnya, Rabu (29/5/2024).

Kendati demikian, Andi Adama membocorkan kriteria calon pemimpin yang bakal mendapat lampu hijau dari Partai Perindo. Melihat tantangan masyarakat Luwu yang majemuk, Partai Perindo berharap menemukan pemimpin yang bisa masuk ke dalam semua golongan.

"Pemimpin yang bisa bikin masyarakat lebih sejahtera, lebih maju, punya kepribadian yang bagus. Selain itu, mampu merangkul semua golongan dan paling penting adalah punya etika dan sopan santun dalam berpolitik," akunya.

"Serta pemimpin yang ikhlas dan bisa merangkul semua golongan. Apalagi di Kabupaten Luwu ini masyarakatnya majemuk dan karakter yang berbeda beda," tambahnya.

Selain itu, dirinya menepis kabar Partai Perindo kian dekat berkoalisi dengan Nasdem jelang Pilkada 2024.

"Benar adanya bahwa kalau hitung jumlah kursi Nasdem 6, kemudian Partai Perindo 1 maka genap jumlah 7 kursi. Dan sudah menjadi syarat untuk mendaftar di KPUD Luwu, tetapi semuanya masih (dikomunikasikan). Dan politik itu dinamis dan mekanisme dan aturan main ada di AD/RT masing-masing partai," tandasnya.

Kata dia, Partai Perindo yakin akan mekanisme penjaringan sebelum menentukan di mana dukungannya berlabuh.

"Biarkanlah proses berjalan melalui mekanisme di panitia penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati periode 2024-2029," katanya.

Tribuntimur.com