Pasangan Sahadi- Edmond Kantongi Rekomendasi Partai Perindo, Kurang Dua Kursi Lagi
Kamis 04 Juli 2024 13:26 WIBKUBAR-- Pasangan calon bupati Sahadi dan wakil bupati dan cabup Kutai Barat (Kubar) Alexander Edmond resmi menerima dukungan rekomendasi dari DPP Partai Perindo untuk bertarung di Pilkada Kubar, November 2024 mendatang.
Diketahui, rekomendasi dukungan tahap I diberikan serentak diberikan Partai Perindo kepada 37 calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di sejumlah wilayah Indonesia. Pemberian rekomendasi itu bertempat di aula Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Penyerahan rekomendasi tersebut diberikan Ketua Harian Nasional I DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo disaksikan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Dari 37 nama yang diberikan rekomendasi, ada nama bakal calon bupati Kubar, Sahadi yang berpasangan dengan Alexander Edmond.
Saat dikonfirmasi, salah satu team relawan Sahadi - Edmond, Adzhar membenarkan penyerahan rekomendasi dukungan dari Partai Perindo.
"Kita melihat sosok Sahadi merupakan sosok berpengalaman dalam tata kelola pemerintahan, sebagai mantan PNS yang sudah malang melintang sebagai birokrat di Pemkab Kubar," tuturnya kepada Kaltimpost.id, Selasa ( 2/10/2024).
Diketahui Sahadi pernah menjabat sebagai Kadis Perhubungan, Kepala BKAD, dan terakhir Asisten III sebelum pensiun dini pada akhir Mei lalu.
Sementara sosok Alexander Edmond atau yang akrab disapa Momon, merupakan putra pertama mantan Bupati Kubar Ismail Thomas, yang lebih dikenal sebagai pengusaha.
Dengan dukungan rekomendasi dari Partai Perindo hingga saat ini total ada dua partai yang memberikan dukungan. Sebelumnya, Partai Nasdem pada 11 Juni lalu telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Sahadi - Edmond.
Surat rekomendasi tersebut diserahkan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Nasdem Willy Aditya di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Menarik menunggu kelanjutan pasangan ini, dengan dukungan NasDem dan Partai Perindo yang memiliki total 3 kursi, pasangan ini masih membutuhkan rekomendasi dari parpol lainnya untuk tambahan 2 kursi untuk bisa mendapatkan tiket maju pada Pilkada Kubar dimana syarat minimal koalisi partai harus miliki 5 kursi di DPRD Kubar.
Kaltimpost.com


