Daftar Anggota
  • Berita
  • Pasca Konflik di Nduga Jayapura, Legislator Perindo Desak Pemda Segera Jalankan Pelayanan Publik
placeholder-news

Pasca Konflik di Nduga Jayapura, Legislator Perindo Desak Pemda Segera Jalankan Pelayanan Publik

Kamis 06 Mei 2021 09:56 WIB

NDUGA - DPRD Kabupaten Nduga, Jayapura minta Pemda setempat segera membagi Dokumen Pengisian Anggaran ( DPA) kepada setap OPD agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal. ”Kami DPRD sudah lakukan sidang APBD penutupan, sekarang tugasnya eksekutif (Pemda) segera menjalankan dan membagikan  DPA ke OPD, agar pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Nduga dapat berjalan,” ujar Ketua Komisi A Leri Gwijangge dalam siaran persnya belum lama ini. Dijelaskan pasca-konflik bersenjata berapa tahun yang lalu masyarakat Kabupaten Nduga tidak melaksanakan pembangunan dengan baik. Bahkan sebagian masyarakat Nduga terpaksa memgungsi dan menyebar di wilayah tetangga seperti di Wamena, Lani jaya,Timika dan Jayapura. ”Rakyat Kabupaten Nduga saat ini sangat merindukan campur tangan pemerintah untuk mengembalikan mereka di tempat semula." "Memberikan bantuan, seperti tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, perekonomian. Yang terpenting pemerintah memfasilitasi untuk kembalikan masyarakat di tempat yang mereka mau tinggal di mana menurut mereka merasa aman,” ujarnya. Leri menjelaskan keterlambatan pencairan anggaran dan belum berjalan pembangunan membuat semua roda pemerintahan dan pelayanan di Kabupaten Ndunga berjalan macet. "Maka dari itu, kami harapkan DPA segera cairkan kepada semua dinas, badan dan semua aparatur sipil yang ada di Kabupaten Nduga.  Segera kembali  dan melayani rakyat Kabupaten Nduga yang saat ini mengalami kelaparan,” ujarnya. Leri menjelaskan masyarakat saat ini masih trauma untuk keluar mencari makan di kebun karena pengalaman buruk yang dialami masyarakat Nduga yaitu sering terjadi penembakan tiba-tiba, penculikan, dan lainnya. Karena itu, masyarakat Kabupaten Nduga saat ini perlu ada perhatian dari pemerintah. ”Saya berpendapat ABPD Kabupaten Nduga adalah milik rakyat Kabupaten Nduga, dan mereka punya hak untuk dapat membantu serta memberi jaminan hidup dalam kondisi krisis ini," ungkap Leri. DPRD meminta kepada Pemkab Nduga untuk tahun 2021 ini segera melakukan penangganan secara serius dan melakukan tindakan kepada masyarakat yang mengungsi dan tersebar di sejumlah wilayag Pasalnya DPRD mengetahui terdapat setidaknya 12 distrik di Kabupaten Nduga kini tidak ada penduduknya sejak 2018 akibat konflik yang terjadi di Ndunga. Di antara Distrik Nirkuri, Yigi, Mugi, Yal, Iniknggal, Mapenduma, Mam, Kagayem, Dal, Bulmuyalma dan lainya. "DPRD dan Pemda harus duduk bersama membicarakan kemudian mengambil langkah-langkah untuk melihat masalah lendidikan dan, kesehatan bagi masyarakat  karena  mereka ini adalah rakyat kita, dan pemerintah harus memberikan jaminan hidup yang layak,” terangnya. Politisi Partai Perindo ini menyampaikan Bupati Kabupaten Nduga segera memerintahkan seluruh instansi fokus bekerja terlebih khususnya dalam pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat. "Harus fokus melayani masyarakat dan segera datang di tempat pelayanan yaitu Ibu Kota Keneyam,  Kabupaten Nduga,” ujarnya.