Daftar Anggota
  • Berita
  • Pasukan Kostrad Dikirim ke Papua, Susaningtyas Kertopati: Perlu Pembekalan terkait Geopolitik dan Geoekonomi
Pasukan Kostrad Dikirim ke Papua, Susaningtyas Kertopati: Perlu Pembekalan terkait Geopolitik dan Geoekonomi
Ketua Bidang Hankam dan Siber DPP Partai Perindo Susaningtyas NH Kertopati

Pasukan Kostrad Dikirim ke Papua, Susaningtyas Kertopati: Perlu Pembekalan terkait Geopolitik dan Geoekonomi

Senin 19 Juni 2023 07:19 WIB

JAKARTA - Ketua Bidang Hankam dan Siber DPP Partai Perindo Susaningtyas NH Kertopati menyatakan pasukan terlatih Kostrad yang ditugaskan ke Papua tidak cukup diberi pengetahuan terkait strategi militer saja. 

Menurutnya, mereka perlu dibekali pengetahuan geopolitik dan geoekonomi Papua.

"Prajurit yang akan dikirim, perlu diberi pengetahuan bukan saja hal terkait strategi militer, tetapi juga diberi pemahaman sedikit terkait dinamika Geopolitik Geoekonomi Papua, sehingga prajurit memahami juga adat budaya, situasi kondisi berikut komunikasi setempat," kata perempuan yang akrab disapa Nuning, Minggu (18/6/2023).

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Susaningtyas NH Kertopati --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Tengah VI (Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung, dan Kota Magelang) itu-- menyebutkan, pemilihan pengiriman Pasukan Kostrad tepat, karena tugas utama mereka menangani pperasi militer selain perang yang bersifat tempur dalam bentuk operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata, operasi mengatasi pemberontakan bersenjata, operasi mengatasi aksi terorisme, operasi mengamankan wilayah perbatasan, dan operasi mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis. 

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- meminta prajurit untuk memahami awal mula konflik di Papua.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Ia menjelaskan, konflik politik mengenai Papua --dulu Irian Jaya-- antara kita dengan Belanda sudah berlangsung sejak Indonesia merdeka pada 1945 dan tidak selesai dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949. Pada tahun 1960-1963, dilanjutkan melalui perundingan Middleburg dan perjanjian New York yang dimediasi oleh Amerika Serikat (AS).

Kepentingan AS di era perang dingin tersebut adalah membendung komunisme di Asia dan menjauhkan hubungan Indonesia dengan Uni Soviet. 

Akhirnya, melalui Referendum Act of Free Choice atau Pepera pada tahun 1969 oleh PBB yang didominasi oleh AS, Irian Jaya diakui dunia masuk dalam wilayah RI. 

Kepentingan AS pada waktu itu adalah mendirikan perusahaan tambang tembaga di Ertsberg pada tahun 1970, namun pemerintah RI tidak memberi syarat kepada AS untuk ikut memerangi ide separatisme Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang telah berdiri sejak tahun 1963 atas dukungan Belanda. 

Selanjutnya, Belanda mendorong terlaksananya proklamasi negara Papua pada tanggal 1 Juli 1971, tanpa adanya gugatan politik yang signifikan dari pemerintah RI. 

Pengamat militer dan intelijen ini juga menyoroti terkait sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Kelompok Separatis Teroris (KST). 

"Istilah KKB jangan dipakai lagi, karena sudah tidak cocok dengan perkembangan yang ada, dimana sudah mengancam kedaulatan negara khususnya wilayah Papua.
Sebaiknya pakai saja KST atau Pemberontak Bersenjata," ujarnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

"Selama masih disebut kriminal, maka hanya sebatas kejahatan publik. Ini tentu rezim persenjataannya juga bukan seperti untuk hadapi kaum separatis," sambungnya.

Juru bicara nasional Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- menambahkan, terkait persenjataan ia menjelaskan, jika jenis senjata dan bom yang digunakan oleh teroris masih tergolong konvensional, maka masuk kewenangan Polri. 

Namun, jika senjata dan bom yang digunakan oleh teroris tergolong senjata pemusnah massal ( _Weapon of Mass Destruction_) seperti senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia dan senjata radiasi, maka yang menangani adalah TNI.

"Perlu penyisiran secara terus menerus, untuk membersihkan senjata-senjata yang beredar di masyarakat di daerah berpotensi serangan mendadak KST," ucapnya.

Terakhir, Nuning menyoroti terkait pemberangkatan pasukan ke daerah konflik. Menurutnya, hendaknya tidak diumumkan ke publik, baik melalui media massa ataupun lisan. 

"Dari sisi Intelijen hal ini bisa membahayakan prajurit yang bertugas, karena pihak KST yang lebih paham wilayah tempur tentu lebih siap menghadang operasi prajurit disana," pungkasnya.

Sebelumnya, TNI bersiap mengirimkan pasukan Pandawa ke Papua untuk mengamankan daerah tersebut.

Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen Muhammad Nur Rahmad mengatakan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad siap beroperasi ke Papua.

Hal itu disampaikan Nur Rahmad saat memeriksa kesiapan prajurit Yonif MR 411 di Markas Yonif MR 411/Pandawa/6/2 Kostrad, Tegalrejo, Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah pada Sabtu (10/6/2023).

“Saya nyatakan Yonif MR 411/Pandawa siap berangkat tugas operasi,” kata Nur Rahmad dalam siaran pers Penerangan Kostrad, dikutip pada Selasa (13/6/2023).

Okezone