Paulus Lobo Apresiasi Materi Bimtek Partai Perindo, Dorong Penguatan Keadilan dan Integritas Pemilu
Selasa 28 Juli 2026 17:53 WIBJAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Perindo, Paulus Lobo, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai Perindo 2026 yang diikuti 380 anggota legislatif Partai Perindo dari seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta. Bagi Paulus, kegiatan tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas legislator sekaligus memperdalam pemahaman mengenai demokrasi konstitusional dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu materi yang mendapat perhatian Paulus adalah sesi bertajuk "Mengawal Konstitusi, Menegakkan Keadilan Pemilu: Fondasi Menuju Indonesia Sejahtera" yang menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. serta Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H., pakar hukum tata negara sekaligus Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Menurut Paulus, yang akrab disapa Polce Lobo, materi tersebut memperkaya perspektif anggota legislatif mengenai pentingnya menjaga konstitusi sebagai fondasi demokrasi serta memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung secara adil, berintegritas, dan berpihak pada kedaulatan rakyat.
"Saya memberikan apresiasi kepada para akademisi dan pakar hukum tata negara yang terus menjaga independensi serta konsisten menyuarakan kebenaran, keadilan, dan penegakan konstitusi. Edukasi seperti ini penting agar seluruh elemen bangsa memahami bagaimana kerangka hukum di Indonesia harus dijalankan secara benar, efektif, dan berkeadilan dalam mewujudkan kedaulatan rakyat melalui pemilu," ujar Paulus saat ditemui di sela acara, Selasa (28/7/26).
Sebagai representasi masyarakat NTT di DPRD Provinsi, Paulus juga menyampaikan penghargaan kepada Perludem yang selama ini aktif melakukan kajian, riset, serta advokasi hukum terhadap berbagai regulasi pemilu. Menurutnya, kontribusi organisasi masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Dia menilai, berbagai upaya judicial review yang dilakukan Perludem terhadap regulasi yang dinilai berpotensi mengurangi kualitas demokrasi merupakan bentuk partisipasi publik yang patut diapresiasi dalam negara hukum.
Paulus menegaskan Partai Perindo mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat keadilan pemilu dan melindungi hak konstitusional rakyat. Salah satu isu yang menurutnya perlu terus dikawal adalah pengaturan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.
Menurut dia, setiap kebijakan mengenai ambang batas parlemen harus disusun berdasarkan metode yang rasional, demokratis, dan berkeadilan. Apabila tidak memenuhi prinsip-prinsip tersebut, mekanisme pengujian melalui Mahkamah Konstitusi merupakan instrumen konstitusional yang perlu ditempuh untuk memastikan suara rakyat tidak kehilangan makna akibat tidak terkonversi menjadi kursi parlemen.
Selain itu, Paulus juga menyatakan dukungannya terhadap gagasan pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal sebagaimana menjadi bagian dari diskursus reformasi sistem pemilu. Menurutnya, pemisahan tersebut berpotensi mengurangi beban penyelenggara pemilu, meningkatkan kualitas pilihan masyarakat, serta memberi ruang yang lebih baik bagi proses kaderisasi partai politik.
"Bagi saya, substansi utama yang harus dikedepankan adalah bagaimana sistem pemilu mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh peserta dan memastikan setiap suara rakyat memperoleh perlindungan yang setara sesuai amanat konstitusi," katanya.
Lebih jauh, Paulus menilai hasil-hasil riset yang dipaparkan Perludem menunjukkan pentingnya membangun kerangka hukum pemilu yang demokratis, memperkuat independensi penyelenggara pemilu, menjaga netralitas birokrasi dan aparat keamanan, serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara efektif dan berkeadilan.
Dia berharap berbagai rekomendasi yang lahir dari kajian akademik tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi kepemiluan di masa mendatang sehingga demokrasi Indonesia semakin berkualitas, inklusif, dan mampu mencerminkan kedaulatan rakyat secara utuh.


