PAW Dewan Asal Partai Perindo Rejang Lebong Sedang Diproses DPP
Selasa 10 Januari 2023 13:32 WIBREJANG LEBONG - Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, almarhumah Netty Yuliani yang meninggal dunia pada 6 Desember 2022 lalu saat ini sedang berproses di DPP.
Demikian diungkapkan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rejang Lebong, Heri Purwanto saat dikonfirmasi.
"Perihal PAW setelah meninggalnya allmarhumah Netty Yuliani, itu sedang proses di pusat," ujarnya.
Terkait PAW ini, Heri melanjutkan pihaknya telah menindaklanjuti dengan bersurat ke DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu dan dilanjutkan ke DPP baik secara lisan maupun tertulis.
"Beberapa waktu lalu sudah disampaikan ke pusat," ucapnya.
Politisi Partai Perindo ini menuturkan hingga saat ini DPD Partai Perindo Rejang Lebong masih menunggu hasil keputusan maupun instruksi dari DPP Partai Perindo terkait mekanisme proses.PAW tersebut.
"Jadi sekarang kita di tingkat daerah masih menunggu, prosesnya sedang berjalan," ujar Heri.
Adapun kaitannya dengan pelaporan ke KPU dan DPRD, sebut Heri, itu merupakan langkah yang akan diambil selanjutnya.
Ini setelah proses pemutusan atau pemberhentian dan usulan PAW di tingkat partai politik sudah tuntas.
"Setelah putusan itu sampai, kami akan diteruskan ke DPRD dan KPU Rejang Lebong," bebernya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen menyebutkan belum memperoleh informasi dari DPD Partai Perindo Kabupaten Rejang Lebong soal mengisi satu kursi DPRD Rejang Lebong yang kosong.
"Dengan alasan kemanusian, yang jelas partai nantinya akan menyampaikan pemberhentian almarhum Netty Yuliani sekaligus pengusulan PAW kepada Ketua DPRD,'' ujarnya.
Curup ekspress


