Pedagang Menjerit, Srikandi Perindo Teteskan Air Mata saat Bahas Usulan Perda Prokes
Senin 26 Juli 2021 17:53 WIBPALANGKA RAYA - Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait penegakan hukum disiplin protokol kesehatan diusulkan Pemkot Palangka Raya menuai kritik wakil rakyat. Pasalnya, usulan yang baru sampai tahap pembahasan awal anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat dinilai memberatkan masyarakat kecil. Pada rapat yang digelar secara virtual di ruang komisi DPRD Palangka Raya, Jumat 23 Juli 2021 lalu, ada hal tak terduga terjadi. Salah satu anggota Bapemperda, Shopie Ariany menangis saat menyampaikan paparannya. Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu menitihkan air mata lantaran Perda yang diusulkan Pemkot sangat memberatkan masyarakat dengan berbagai regulasinya. Apalagi jika di dalamnya terdapat sanksi pidana. "Hanya dengan Perwali yang ada masyarakat sudah menjerit, pedagang sudah sulit karena tidak semua bisa dilakukan secara online," katanya. Menurut dia, masyarakat berprofesi sebagai pedagang tentu harus berjualan untuk mendapatkan penghasilan. Sementara bagi masyarakat lain tentu ingin makan dan minum, lalu ketika sedang menyantap makanan ada petugas yang datang dan membubarkannya. Akibatnya pedagang harus kehilangan pendapatan dalam kondisi tidak bersahabat ini. Politisi Perindo itu menuturkan, pemerintah mestinya lebih fokus untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 baik yang sedang isolasi mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit. "Saya sekarang bisa berdiri karena saya punya gaji, tapi bagaimana nasib masyarakat kita yang sudah sulit dengan adanya batasan-batasan saat ini. Saya pelaku UMKM juga merasakan dampak luar biasa, apalagi warga yang hidupnya hanya bergantung dari usahanya saja," tutupnya. Borneonews


