Daftar Anggota
  • Berita
  • Pemilu 2024 Partai Perindo Dapat Nomor Urut 16, Jaclyn Koloay: Angka Keberuntungan
Pemilu 2024 Partai Perindo Dapat Nomor Urut 16, Jaclyn Koloay: Angka Keberuntungan
Menurut Jaclyn Koloay, Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jaclyn Ivana Koloay nomor 16 adalah angka keberuntungan.

Pemilu 2024 Partai Perindo Dapat Nomor Urut 16, Jaclyn Koloay: Angka Keberuntungan

Jumat 16 Desember 2022 10:43 WIB

AMURANG -- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendapatkan nomor 16 saat pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Nomor urut partai ini dilakukan oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo dan Ketua Nasional Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, saat pengundian nomor urut, Rabu (14/12/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Dari hasil pengundian itu, Partai Perindo mendapatkan nomor urut 16. Perolehan nomor urut ini mendapat tanggapan positif dari Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jaclyn Ivana Koloay.

Menurut Jaclyn Koloay, nomor 16 adalah angka keberuntungan. Sebab, kata dia, angka 16 menggambarkan kemajuan yang signifikan.

“Angka 16, juga identik dengan target perolehan kursi di DPR RI. Tinggal diputar jadi 61. Kami punya target DPR RI 61 kursi,” kata Jaclyn Koloay.

Di Sulawesi Utara pun, kata dia, ditargetkan perolehan kursi dewan sebanyak 6 kursi di semua kabupaten/kota serta tingkat provinsi.

“Di semua kabupaten kota serta provinsi, ditargetkan perolehan 1 fraksi dengan 6 kursi. Jadi fraksi penuh,” tandasnya.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Target tersebut, kata dia, bukan sembarang target.

“Ada upaya yang besar yang akan kami lakukan untuk mencapai target 6 kursi DPRD di semua kabupaten dan kota serta provinsi,” imbuhnya.

Partai Perindo Provinsi Sulawesi Utara termasuk paling aktif. Terbukti, saat verifikasi faktual, 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Saat ini, Partai Perindo Provinsi Sulawesi Utara mengoleksi 17 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.

Jurnal6