Daftar Anggota
  • Berita
  • Pemilu 2024, Partai Perindo Kalsel Bakal Penuhi Target Raih Kursi DPRD dan DPR
Pemilu 2024, Partai Perindo Kalsel Bakal Penuhi Target Raih Kursi DPRD dan DPR
Ketua DPW Partai Perindo Kalsel, H Kasmili saat memimpin rapat

Pemilu 2024, Partai Perindo Kalsel Bakal Penuhi Target Raih Kursi DPRD dan DPR

Rabu 21 Desember 2022 19:59 WIB

BANJARMASIN - Menghadapi Pemilu 2024, Partai Perindo Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai intens merapatkan formasi dalam menyusun penetapan caleg di sejumlah dapil.

Langkah ini sebagai upaya untuk 
meraih target kursi parlemen di DPRD provinsi, kabupaten/kota dan DPR.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Kalsel, H Kasmili saat ditemui klikkalsel.com di Sekretariat Jalan Brig Jend Hasan Basri, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (21/12/2022).

Ia mengatakan menyambut pesta demokrasi tahun 2024 nanti, Partai Perindo Kalsel menargetkan para kader untuk bisa duduk atau mendapatkan kursi di parlemen.

“Seperti di DPR RI kita menargetkan minimal satu kursi untuk dapil Kalsel,” ujarnya.

Kemudian, untuk di DPRD provinsi, Partai Perindo Kalsel memiliki target sebanyak lima kursi dewan.

Selain itu, dirinya berharap setiap kader Partai Perindo Kalsel tingkat DPD dan DPC dapat meraih di masing – masing kursi DPRD kabupaten/kota.

“Setiap kabupaten/kota minimal satu fraksi terbentuknya anggota dewan,” jelasnya.

Guna mencapai target tersebut, pihaknya berencana seoptimal mungkin bekerja keras dan tuntas.

Terutama memantapkan program-program kemaslahatan yang dirasa lebih penting, seperti program UMKM dan kesehatan yang akan terus ditingkatkan.

“Insya Allah apa yang menjadi target ketua umum Partai Perindo akan kami penuhi minimal dengan mendapatkan satu kursi di DPR RI dan setiap provinsi, kabupaten/kota memperoleh satu fraksi,” tegasnya.

Adapun untuk keterwakilan perempuan dalam Partai Perindo Kalsel, kata Kasmili, pada Pemilu kali ini pihaknya mengalami peningkatan.

“Artinya melebih kuota dari yang ditargetkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” pungkasnya.