Daftar Anggota
  • Berita
  • Pemilu 2024, Partai Perindo Targetkan 4 Kursi di DPRD Kabupaten Kudus
Pemilu 2024, Partai Perindo Targetkan 4 Kursi di DPRD Kabupaten Kudus
Pembekalan dan Pemantapan Caleg Partai Perindo DPD Kabupaten Kudus, Kamis (07/09/2023). (foto: Alamsyah)

Pemilu 2024, Partai Perindo Targetkan 4 Kursi di DPRD Kabupaten Kudus

Jumat 08 September 2023 18:49 WIB

KUDUS – Dalam rangka Pembekalan dan Pemantapan menghadapi Pemilu 2024, seluruh Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo Kabupaten Kudus dikumpulkan.

Kegiatan bertempat di Resto Lombok Ijo Jalan R. Agil Kusumadya, Jati Kulon, Kudus, Kamis (07/09/2023).

Setelah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( \KPU) dari Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT), maka Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Kudus, Susanto, memberikan pembekalan kepada semua Caleg.

“Jangan ragu apa lagi bimbang, karena percaya diri adalah kunci sukses untuk menjadi anggota dewan,” ujar Susanto menyemangati para Caleg.

Susanto menegaskan satu fraksi adalah target harga mati bagi Partai Perindo, yang artinya bahwa Kabupaten Kudus ada 4 Daerah Pemilihan (Dapil), setiap Dapil target satu kursi.

“Maka wajib setiap Dapil mendapat 1 kursi untuk mendapatkan 1 fraksi,” tandas Susanto yang juga Caleg Partai Perindo Dapil 4 (Kecamatan Undaan, Kecamatan Mejobo, dan Kecamatan Bae) ini.

Susanto menyebut, Partai Perindo bukan partai yang baru. Bukti, jasa bantuan gerobak untuk pedagang kaki lima (PKL) itu nyata menyentuh dan bermanfaat.

“Dalam waktu dekat ini, Perindo akan membagikan lagi bantuan gerobak untuk PKL” pungkasnya.

Suarajelata.com