Daftar Anggota
  • Berita
  • Pemilu 2024, Perindo Rote Ndao Minta KPUD Tidak Gunakan Suket
Pemilu 2024, Perindo Rote Ndao Minta KPUD Tidak Gunakan Suket

Pemilu 2024, Perindo Rote Ndao Minta KPUD Tidak Gunakan Suket

Kamis 01 Juli 2021 11:59 WIB

ROTE NDAO -DPD Partai Perindo Kabupaten Rote Ndao meminta KPUD agar pemilih yang memberikan hak pilih di Pemilu 2024 tidak diberikan Surat Keterangan (Suket) untuk mencoblos. Perindo menyarankan agar setiap pemilih dalam memberikan hak pilihnya menggunakan e-KTP. Demikian hal disampaikan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rote Ndao Arkhimes Molle saat rapat rekapitulasi data pemilih berkelanjutan digelar KPUD setempat secara daring. Arkhimes Molle mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada KPUD sebagai penyelenggara Pemilu yang sudah sejak dini mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas dengan melakukan pemutahiran data pemilih secara rutin tiap triwulan. "Ini merupakan langkah untuk menyiapkan data pembanding dengan data yang akan disiapkan oleh Dukcapil sebagai pihak yang menyiapkan data kependudukan dalam menggunakan hak memilih pada pesta Demokrasi yang akan datang," ujarnya. Karenanya, dirinya meminta kepada KPU dan Dukcapil Rote Ndao saling berkoordinasi dalam soal penyajian pendataan pemilih secara valid dan sinkron sehingga ke depan kegiatan Pemilu yang dilangsungkan tidak ada lagi pemilih yang menggunakan Suket. "Pemilu yang menggunakan Suket bagi pemilih saat memberikan hak suara memang diperkenangkan oleh Undang-Undang namun hal ini menunjukan pihak penyelenggara dan Dukcapil tidak secara professional menyiapkan data secara baik dan bahkan berpeluang terjadi rekayasa keabsahan pemilih," ungkap Arkhimes Molle. penaemas