Pemuda di Kebayoran Baru Gunakan Hak Suara Kedua untuk Partai Perindo di Pemilu 2024, Ini Alasannya
Rabu 14 Februari 2024 10:48 WIBJAKARTA - Pesta demokrasi 5 tahunan atau yang dikenal Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dimulai pada hari ini Rabu (14/2/2024).
Tua-muda yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau berusia 17 tahun dapat menggunakan hak suaranya ke tempat pemungutan suara (TPS) sesuai domisili masing-masing.
Pantauan MNC Portal Indonesia di TPS 14 yang ditempatkan di halaman Sekolah Islam Al-Falahiyyah, Jalan Kebalen II Blok S RT3/5, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terlihat antusiasme masyarakat sudah terlihat sejak pukul 07.00 WIB atau sejak TPS dibuka.
Dekorasi TPS mengusung tema bernuansa alam dengan adanya daun artificial di pintu masuk dan pembatas tempat pencoblosan dengan ruang tunggu.
Selain itu, terlihat pula ornamen lampu kerlap-kerlip menjadi hiasan bersama ornamen merah putih dilengkapi lampu kerlap kerlip.
Terlihat antrean warga di ruang tunggu mulai penuh untuk menunggu panggilan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Syarif Hidayatullah (22) salah seorang warga mengaku telah menggunakan hak suara keduanya setelah terakhir 2019 dengan mencoblos Partai Perindo.
Ia mengungkapkan alasannya tak lain Perindo dinilai dapat mensejahterakan masyarakat dan membantu masyarakat menengah ke bawah.
"Sudah mencoblos. Kalau itu rahasia sebenarnya, tapi saya tadi nyoblos dari Partai Perindo," kata Syarif saat ditemui di lokasi.
Okezone


